RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) resmi menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru. Penundaan dilakukan karena kasus Covid-19 di Tulangbawang belum melandai. Selain itu, penundaan dilakukan karena Tulangbawang saat ini berstatus zona oranye. Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Ristu Ilham menjelaskan, penundaan juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045:/2522/V.01/2021 tanggal 8 Juli 2021. SE Gubernur tersebut merupakan perubahan atas SE Gubernur sebelumnya bernomor 045:/2462/V.01/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Lampung Tahun 2021/2022. \"PTM terbatas di Tuba ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Dengan berat hati kami tunda,\" kata Ristu Ilham, Selasa (13/7). Menurutnya, PTM terbatas dijadwalkan dimulai pada hari Senin (12/7) kemarin. Namun, karena kasus Covid-19 di Tulangbawang belum melandai, PTM terpaksa ditunda. Terkait penundaan tersebut, Dinas Pendidikan Tulangbawang juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah bernomor 500/341/V.I/II/TB/VII/2021 tertanggal 9 Juli 2021. \"Sudah kita surati pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring,\" tandasnya. (nal/wdi)
Pemkab Tuba Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Selasa 13-07-2021,18:16 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :