Pemkab Tubaba Batasi Jumlah Pengunjung

Rabu 09-02-2022,08:38 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membatasi jumlah pengunjung destinasi wisata di wilayah setempat. Kepala Dinas Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tubaba, Mansyur Yusuf mengatakan, kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 7 hingga 14 Februari 2022. \"Kebijakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 tahun 2022. Dalam instruksi gubernur tersebut, Kabupaten Tubaba saat ini masuk kategori PPKM level 2.\"ujarannya, Selasa (8/2). Lanjut dia, adapun batasan pengunjung ditetapkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat wisata, serta menerapkan Protokol Kocehatan vang ketat mulai dari memakai. Lebih lanjut Mansyur, adapun batasan pengunjung yang ditetapkan sebesar 50 persen dari kapasitas tempat wisata, serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. \"Untuk itu, kepada seluruh pengelola wisata yang telah kita praktikkan, maka wajib melaksanakan kebijakan ini, baik pengelolaan yang dikelola Pemda maupun swasta,\" tuturnya. Mansyur juga menjelaskan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga harus digencarkan, guna menyatukan apakah masyarakat itu telah divaksin atau belum, serta melihat riwayat perjalannya. \"Melihat situasi kondisi saat ini yang tidak menentu, diharapkan bagi para pengunjung yang ingin ke tempat-tempat wisata Tubaba, juga harus terlebih dahulu mengecek perkembangan kebijakan wisata yang ada melalui Media Sosial Disporapar Tubaba, baik Facebook atau Instagram.\"imbuhnya. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait