Pemkab Tubaba Matangkan Program Tapal Batas Wilayah Tiyuh

Selasa 20-08-2019,19:51 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus mematangkan program penetapan tapal batas wilayah tiyuh di daerah setempat. Tujuannya untuk semakin mempertegas batas wilayah administrasi masing-masing pemerintah tiyuh di Tubaba.

Di satu sisi, Bagian Adwil saat ini juga tengah intens menyelesaikan Batas Wilayah antara Tubaba dengan Kabupaten Waykanan. Sebab, hingga saat ini batas wilayah Kabupaten Tubaba dengan Waykanan, Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Mesuji belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengaturnya.

“Untuk Waykanan draftnya sudah dibuat, dan saat ini kami tengah intens melakukan verifikasi draft tersebut ke lapangan baik dengan kementerian, pemprov dan pemerintah Kabupaten Way Kanan, termasuk masyarakat,” ungkap Miral Hayadi, Kabag Adwil Setdakab Tubaba saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/8).

Menurutnya, penetapan tapal batas wilayah ini penting dilakukan guna menunjukkan batas legalitas wilayah dalam rangka memberikan pelayanan administrasi secara maksimal, dan pemenuhan hak-hak dari pusat yang perlu di selesaikan secara tuntas

“Untuk selesaikan tapal batas ini sangat komplek permasalahannya dan tidak bisa sembarangan, kami harus melibatkan berbagai pihak. Dan perlu diketahui masyarakat, batas administrasi pemerintahan ini tidak merubah kepemilikan atas tanahnya,” paparnya.

Di samping itu, Miral juga meminta aparatur tiyuh di kabupaten setempat dapat menindaklanjuti penyelesaian tapal batas antar tiyuh untuk tiyuh yang tidak bersinggungan dengan batas wilayah kabupaten lain.

“Hasil pemetaan BIG tahun 2018, baru 41 tiyuh di empat Kecamatan yang sudah ada batas wilayah secara Kartometrik, dan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah tiyuh sampai ada kesepakatan batas wilayah tersebut, sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Perbup tentang batas wilayah tiyuh. Semetara untuk tiyuh yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain menunggu ketetapa tapal batas antar kabupaten yang diatur dalam permendagri,” tandasnya.(fei/rnn/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait