Pemkab Tubaba Rapat PPKM, Siapkan Tim Rohani Hingga Surat Keterangan Jenazah

Rabu 11-08-2021,20:13 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 30 tahun 2021 tentang PPKM level empat di Tubaba, Pemkab setempat kembali menggelar rapat terbatas dengan sejumlah stakeholder. Rapat terbatas yang digelar di Sessat Agung Bumi Gayo ini dipimpin Asisten 1 Bayana, M.Si. Rapat dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur Rumah Sakit dr. Pramono, Ketua MUI Muhyidin Pardi, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra Tubaba dan Kamenag Tubaba. Juru bicara Satgas Covid-19 Tubaba, Eri Budi Santoso, M.H. Rabu, (11/8) mengatakan ada sejumlah poin kesimpulan rapat. Diantaranya, pemkab meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama menyiapkan tim kerohanian dan tim pemulasaran jenazah Covid-19 sesuai dengan agama yang dianut yang di rekomendasikan secara tertulis oleh FKUB. Kemudian, FKUB berkoordinasi ke Bagian Kesra guna membantu penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Daerah Tubaba. Poin lainnya yakni Rumah Sakit Daerah diminta untuk memberikan Surat Keterangan Penyebab  Kematian pada jenazah  yang meninggal di rumah sakit dan akan dikebumikan atau sebelum jenazah dikembalikan ke pihak keluarga agar terhindar dari fitnah. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait