Pemkab Waykanan Awasi Peredaran Daging

Minggu 12-05-2019,10:35 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.c o.id-Pemkab Waykanan melalui Dinas Holtikultura Pertanian dan Peternakan setempat mengawasi peredaran daging. Hal ini untuk mencegah kemungkinan beredarnya daging tak layak konsumsi di masyarakat. Tim internal menggelar pengawasan berkala di pasar-pasar tradisional.\"Tim ditugaskan pada setiap hari Minggu di masing -masing pasar di Kecamatan,\" ujar Ir.Maulana M.AP Kepala Dinas Holtikultura Pertanian dan Peternakan setempat, Minggu (12/5). Pasar kecamatan yang disasar tim pengawas antaralain pasar pagi Baradatu, pasar Pemda Km 2 Blambanganumpu, Umpu, pasar Banjit, Pasar Kasui, pasar Karya Tiga Pakuan Ratu , dan pasar Pisang Baru Bumi Agung. Dijelaskan Maulana, pengawasan daging di tingkat eceran itu dilakukan dengan melihat fisik daging dan mengukur Ph daging. Kami juga melakukab uji sampel daging di 6 pasar besar di Waykanan untuk diuji di Balai Veteriner. Apakah tercemar mikroba,  mengandung zat kimia atau daging yang berasal dari hewan hasil glonggongan atau daging busuk,\" kata Maulana. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait