Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembiayaan Pokok Utang

Selasa 19-10-2021,09:08 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sepakat menetapkan proyeksi target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,34 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp800 miliar, pandapatan trasfer Rp1,537 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4,5 miliar. Agusman Arief selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung mengatakan, badan anggaran sepakat atas kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung dalam upaya pencapaian target pendapatan daerah dilakukan efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendapatan daerah; meningkatkan SDM di bidang pendapatan; meningkatkan PAD baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah dengan basis data dan sistem informasi yang tepat dan akurat. Salah satu upaya dengan pemasangan tapping box pada objek pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. \"Kemudian mengoptimalkan kinerja UPT pendapatan pada kecamatan; meningkatkan  kerjasama dengan pihak ketiga, terutama untuk pengolahan aset milik Pemkot; serta meningkatkan sistem insentif bagi pejabat dan seluruh personil yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,\" ujarnya, dalam sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung 2022, Senin (18/10). Untuk plafon belanja daerah pada APBD 2022, lanjut Agusman, sebesar Rp2,254 triliun. Terdiri dari belanja online Rp1,951 triliun, Belanja Modal Rp264,5 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp38,5 miliar. Di mana, prioritas pembangunan Kota Tapis Berseri 2022 kata Agusman terkait pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan sektor-sektor strategis daerah serta memantapkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan publik. Lalu, memantapkan insfrastruktur perkotaan yang berwawasan lingkungan; memantapkan kualitas infraatruktur dan pelayanan pendidikan serta SDM; meningkatkan keterlibatan dan keamanan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal; serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan sistem inovasi pemerintah daerah. Sedangkan pada 2022, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILVA) 2021 dianggarkan sebesar Rp25 miliar. Untuk proyeksi pengeluaran pembiayaan pada APBD 2022 diarahkan untuk membayar pokok hutang berupa dana retensi dari utang kepada pusat Investasi Pemerintah serta penyertaan modal pada BUMD. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp112 miliar dengan rincian, pembiayaan modal (Investasi) pemda sebesar Rp53 miliar, dan pembiayaan pokok utang Rp60 miliar. \"Kebijakan pembiayaan daerah Kota Bandarlampung 2022 diarahkan untuk pengamanan sisa perhitungan anggaran tahun lalu untuk dapat digunakan secara efisien bagi kegiatan yang bernilai ekonomis tinggi maupun cadangan penguatan modal atau dana cadangan daerah,\" terangnya. Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai paripurna mengatakan, secepatnya akan menindak lanjuti target yang telah disepakati bersama. \"Ini adalah kolaborasi antara pemerintah dengan DPRD. Bunda berusaha semaksimal mungkin, apalagi kita mau jadi tuan rumah APEKSI nasional,\" terangnya. Sehingga dirinya menargetkan agar Bandarlampung kedepan lebih baik lagi. \"Baik itu bangunannya, tempatnya, keindahannya, cantiknya, dan semuanya. Dengan masyarakatnya dari tingkat lurah, RT harus lebih baik lagi. Pesisir harus bagus taman-taman nanti kita punya pojok untuk anak-anak bermain,\" terangnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait