Pemkot Bantah Pemadaman Lampu PJU Akibat Tunggakan Listrik

Rabu 15-09-2021,19:00 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pekerjaan Umun (PU) setempat membantah adanya pemadaman beberapa lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh PLN lantaran menunggak pembayaran listrik. Kabid PJU Dinas PU Bandarlampung Basuni Ahyar mengakui, saat ini memang ada dua titik PJU, yakni di Jl. Majapahit dan Jl. Sriwijaya padam. Namun, menurutnya itu pun sengaja dipadamkan pihaknya. Berita Terkait: Dewan Berharap PLN Utamakan Tindak Persuasif Terkait Tunggakan Listrik PJU \"Tidak ada yang dipadamkan (oleh PLN, red). Ada dua jalan yang memang sengaja kita padamkan. Itu karena masih ramai yang berdagang dan berkerumun. Yang lain nggak dipadamkan,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu (15/9). Ditanya terkait tunggakan pembayaran listrik PJU selama dua bulan setengah ke PLN, Basuni membantahnya. Dirinya mengaku Pemkot telah membayar listrik PJU, dan untuk bulan memang belum terbayarkan. Dengan dalih, jatuh tempo setiap tanggal 20 ke atas. \"Kita nggak nunggak kok, udah bayar. Kalau ini (bulan ini, red) belum waktunya bayar. Kita kalau bayar tanggal 20 ke atas. Sama kayak kita bayar listrik rumah tangga. Jadi  sekerang belum waktunya. Tidak benar (ada tunggakan dua bulan setengah, red), kita rutin bayar,\" terangnya. Ia pun mengungkapkan, rata-rata tagihan listrik PJU Bandarlampung sekitar Rp6,3 miliar setiap bulannya. \"Kalau telat-telat dikit namanya pemerintah lagi seperti ini (Pandemi,red), wajar-wajar saja, bukan sengaja. Meski telat tapi masih di bulan yang sama sudah dibayar, tidak sampai ganti bulan,\" ungkapnya. Disinggung terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan PLN sekitar Rp9 miliar per bulan, ia mengaku tidak melalui pihaknya. PPJ tersebut langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bandarlampung. \"Kalau angkanya itu (Rp9 miliar per bulan, red) tidak selalu segitu. Itu kan kalau lancar. Kalau misal ada warga yang nunggak pasti berkurang juga. Kalau PPJ langsung masuk ke PAD, nggak lewat kita,\" terangnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait