Pemkot Dapat Penghargaan dari Kemenpan-RB Terkait Pelayanan Publik

Selasa 08-03-2022,13:49 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI terkait pelayanan publik. Piagam penghargaan sebagai pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021 Predikat A tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Menteri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo di Intercontinental, Jakarta, Pondok Indah Hotel, Jl. Metro Pondok Indah Kav, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/3). Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan setelah evaluasi yang dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP kabupaten/kota se-Indonesia. Evaluasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 ada enam aspek. Keenamnya yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Menteri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, secara reformasi birokrasi bukan merupakan program Kemenpan RB tetapi salah satu dari visi misi dari presiden Joko Widodo. Menurutnya, birokrasi di negara manapun lehernya pemerintahan. Apabila birokrasi gagal, pasti akan mendapatkan penilaian dari masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal. \"Maka reformasi, memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik,\" ungkapnya dalam sambutan. Menurutnya, hambatan perizinan dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah, termasuk bagaimana melayani masyarakat itu dengan cepat. \"Maka setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementrian lembaga, insyaAllah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten/kota 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat,\" ucapnya. (pip/rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait