Pemkot Janji Bahas Hasil Tinjauan Komisi I Tentang Living Plaza

Jumat 02-07-2021,20:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asa Komisi I DPRD Bandarlampung yang mendesak adanya peninjau ulang pembangunan Living Plaza bakal dipertimbangkan Pemkot Bandarlampung. Begitu juga dengan harapan agar pemkot menghentian kegiatan awal pembangunan, dikarenakan dinilai tidak sesuai aturan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait temuan Komisi I. \"Nanti bunda sama teman-teman di pemerintahan akan membahas itu,\" singkatnya usai sidang paripurna di DPRD Bandarlampung, Jumat (2/6). Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan, pihaknya menemukan beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti, karena tidak sesuai aturan. Meliputi volumenya gorong-gorong yang dinilai tidak sesuai dengan lebar dan tinggi sungai hingga pembanguan yang dinilai telah melanggar zona pendidikan. \"Sebelum pondasi berdiri, kita minta kaji ulang. Karena ada beberapa poin tidak dipenuhi pengembang. Kita juga minta Pemkot berkoordinasi dengan pengembang untuk penghentian pekerjaan sementara,\" jelasnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait