Pemkot Metro Tagih Sisa DBH Rp10 M

Jumat 08-11-2019,14:25 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH)  Rp10 Miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif Joko Arwoko, dari total DBH sebesar Rp62 Miliar, baru diterima pihaknya dari Pemprov sebesar Rp52 Miliar.

\"Jadi Pemprov masih hutang Rp10 Miliar, hutang tersebut DBH triwulan ke empat 2018 lalu atau pada bulan Oktober, November dan Desember lalu,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (8/11).

Menurut Arif, rencananya Pemprov Lampung akan membayar hutang DBH tersebut pada bulan November ini. “Akan dicairikan bulan ini, karena yang lain sudah. Nanti akan digunakan untuk pembangunan Metro,\" tandasnya. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait