Pemkot Metro Tunggu LPJ Realisasi Dana Kelurahan

Senin 05-08-2019,21:50 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi Dana Kelurahan tahap pertama hingga Jumat (16/8) mendatang.

Dari informasi yang dihimpun, baru satu kelurahan yang menyelesaikan LPJ Dana kelurahan dari 22 kelurahan yang ada di Kota Metro. Yakni, Kelurahan Hadimulyo Timur, di Kecamatan Metro Pusat.

 Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Kota Metro mengatakan, dalam pelaksaan realisasi dana kelurahan, pihaknya menurunkan satu orang pendamping di setiap Kecamatan dan satu koordinator untuk pendampingan.

\"Ya jadi ada total lima pendamping dan satu koordinator pada pelaksanaan Dana Kelurahan ini. Setiap kelurahan dalam satu tahun mendapat Rp352 juta yang dicairkan dalam dua tahap,\" ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/8).

Menurutnya, pengerjaan tahap pertama sendiri telah selesai dan tengah dalam pembuatan LPJ relalisasi. “Dari pusat telah memberikan batas akhir penyerahan LPJ tahap pertama pada 16 Agustus mendatang,\" tandasnya. (pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait