radarlampung.co.id – Sebanyak 50 tapping box akan dipasang di tempat hiburan, parkir, rumah makan, restoran dan hotel di Pringsewu. Alat tersebut tersambung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) \"Tapping box yang akan dipasang ini tersambung langsung di Bapenda. Jadi, langsung ketahuan pajak yang masuk berapa. Kita bisa pantau setiap hari,\" kata Kepala Bapenda Pringsewu Hipni saat penandatanganan MoU tentang pemanfaatan tapping box dalam rangka optimalisasi PAD dan penyerahan apresiasi ketaatan wajib pajak tahun 2019, Senin (18/11). Pemasangan tapping box tujuannnya untuk meningkatkan peroleh pajak. \"Tahun 2019, target pajak rumah makan atau restoran Rp1.9 miliar. Target tahun 2020 mendatang, naik menjadi Rp2,4 miliar,\" urainya. Sementara Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu Mulya Mashuri mengatakan, awal Desember mendatang, sudah siap 50 unit tapping box. \"Ini sesuai MoU antara Pemkab Pringsewu dengan Bank Lampung,\" sebut dia. (sag/mul/ais)
Desember, Pasang 50 Tapping Box di Pringsewu
Senin 18-11-2019,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Terkini
Sabtu 31-10-2026,14:19 WIB
Skor Akhir Telak 5-1! PSG Sukses Permalukan Le Havre di Kandangnya Berkat Hattrick Memukau Achraf Hakimi
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB