RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kota Bandarlampung menerima bantuan baju pelindung atau Hazmat dari Kawan Lama Foundation untuk para Tim medis dan penggali kubur, Senin(19/4). \"Hari ini kita mendapatkan bantuan baju Hazmat sebanyak 320 baju, dan langsung kita distribusikan ke Rumah sakit, Kecamatan, dan petugas pemakaman untuk pasien covid 19,\" kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Menurutnya dengan adanya bantuan ini semoga bisa menjaga para tenaga medis dalam merawat pasien Covid 19 yang berada di rumah sakit dan tempat lainya. \"Dengan baju hazmat ini kita berharap para teman-teman yang di lapangan bisa menjaga protokol kesehatan karena mereka petugas jadi harus kita sterilkan lagi,\" ungkapnya. Dirinya juga berharap dengan bantuan lainya yang akan datang Kota Bandarlampung segera masuk kedalam zona hijau. \"Pokoknya kita fokus ke petugas medis di RS A Dadi Tjokro Dipo dan petugas gali kubur supaya bisa cepat masuk zona hijau,\" pungkasnya.(mel/wdi)
Pemkot Terima Bantuan Hazmat
Selasa 20-04-2021,07:38 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB