Pemkot Tingkatkan Kerjasama Pencegahan Korupsi dengan Kejari

Senin 29-11-2021,16:06 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan tiga piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, pada Senin (29/11) di kantor Kejari setempat. Masing-masing yakni piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung; piagam penghargaan kepada bidang perdata dan tata usaha negara dan kepada kepala seksi perdata dan tata usaha negara; dan penyerahan piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, penghargaan diberikan karena selama ini telah memberikan pendampingan terkait administrasi, dan kerjasama tersebut akan kembali dilanjutkan 2022. \"Kerjasama ini bukan hanya kepada Kajari saja, namun PN, Polres, Dandim, DPRD, dam lainnya. Ini tidak lain supaya kita semua tahu apa yang harus dilakukan. Kalau kita semua bisa melakukan insyaAllah aman dan Pemkot Bandarlampung harus memberikan percontohan. Dengan pendampingan dari kejaksaan insyaAllah kita paham apa yang harus dilakukan, terutama masalah  penggunaan dana,\" terangnya. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampunh Abdullah Noer Deny mengatakan, pada prinsifnya kejaksaan siap melakukan pendampingan dan mendukung program-program kota. \"Allahmdulilah selama satu tahun telah banyak hal yang bisa diselesaikan bersama dengan pihak pemkot. Seperti penagihan pajak, retribusi, kemarin Rp2,1 miliar. Jadi para penunggak retribusi pajak itu kemarin setelah dikumpulkan wali kota saja bicara alhamdulilah mereka mau,\" terangnya. Tentu, kedepan dirinya berharap pendapatan daerah Bandarlampung semakin meningkat, supaya program pembangunan dapat menyeluruh dan merakyat. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait