Pemprov Dongkrak Peningkatan Produksi Kopi dan Lada di Lampung

Minggu 06-03-2022,16:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Pemprov Lampung mendongkrak dua hasil perkebunan asal Lampung, kopi dan lada. Keduanya juga kerap disatukan dengan model tanam intercropping atau tumpang sari. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti mengatakan, upaya Dinas Perkebunan untuk meningkatkan produksi Kopi dan Lada di Provinsi Lampung adalah dengan melakukan kegiatan Ekstensifikasi/Perluasan, intensifikasi dan Rehabilitasi/Peremajaan Tanaman Kopi dan Lada. Untuk kegiatan Ekstensifikasi/Perluasan Tanaman Kopi dan Lada di Provinsi Lampung sepertinya sudah tidak dapat dilakukan terkendala dengan ketersediaan lahan. \"Intensifikasi tanaman adalah upaya untuk meningkatkan produksi/hasil pertanaman kopi dan lada dengan cara menambah input produksi, seperti menggunakan pupuk secara tepat, pengolahan lahan/kebun yang baik, pengendalian hama penyakit secara terpadu, melakukan budidaya kopi dan lada yang baik,\" beber Yuliastuti, Minggu (6/3). Peremajaan/Rehabilitasi Tanaman Kop dan lada adalah upaya peningkatan hasil pertanaman kopi dengan cara mengganti tanaman yang sudah tua/rusak atau yang sudah tidak produktif lagi dengan tanaman baru. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti mengganti tanaman kopi yang tua/rusak dengan tanaman kopi yang baru dan unggul, melakukan penyambungan pada tanaman kopi/sambung pucuk apabila tanaman kopi masih bisa dipertahankan. Tanaman Kopi tersebut dilakukan sambung pucuk dengan entres kopi unggul dengan harapan produksi kopi akan meningkat. Saat ini rata-rata produktivitas tanaman kopi masih rendah sekitar 800 kg/ha, sementara produksi ideal pertanaman kopi 1,5–2 ton/ha. Program untuk meningkatkan produksi kopi dan lada adalah Program Peningkatan Produksi dan Produktivitas Tanaman Perkebunan, yaitu dengan melakukan Kegiatan intensifikasi dan Rehabilitasi/Peremajaan Tanaman Kopi dan Lada. \"Pada tahun 2022 ini, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung akan melaksanakan kegiatan Intensifikasi Kopi (Demplot Kopi) di Kabupaten Lampung Barat seluas 50 Ha dan Intensifikasi Tanaman Lada di Kabupaten Lampung Timur seluas 50 Ha, rehabilitasi Tanaman Lada di Kabupaten Lampung Timur seluas 50 Ha dan Rehabilitasi Tanaman Lada di Kabupaten Lampung Utara seluas 100 Ha. Sumber anggaran APBD/APBN,\" beber Tuti. Saat ini produksi lada di Lampung pada 2020 sebesar 15.589 ton di luas 45.778 hektar. Sementara pada 2021 dari data sementara produksi lada di Lampung dari 45.778 hektar dapat menghasilkan 15.489 ton lada. Untuk kopi robusta di Lampung pada 2020 produksinya mencapai 118.043 ton di lahan seluas 156.395 hektar. Dari data sementara 2021 produksi kopi sebanyak 118.043 ton di lahan seluas 156.395 hektar. Sementara juga ada tanaman yang dilakukan intercropping antara kopi dan lada. Tuti mengatakan pada prinsipnya tumpang sari pada tanaman kopi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani pekebun. Pola tanam yang mempraktekkan diversifikasi tanaman pada periode bersamaan di satu lahan yang sama, memberikan pilihan bagi petani kopi untuk mendapatkan pendapatan lain diluar pendapatan utama dari kopi. \"Hasil dari tanaman yang beraneka ragam memungkinkan petani untuk bertahan diluar musim panen kopi atau jika mereka gagal panen akibat perubahan cuaca ekstrem. Umumnya intercropping dilakukan pada lahan pertanaman kopi yang berumur muda atau dibawah 2 tahun, contohnya intercropping kopi dengan Tanaman cabe, buncis, wortel, kol, dan lain-lain,\" tambahnya. Sementara, intercropping tanaman Kopi dengan tanaman Lada telah lama dilakukan petani kopi di Kabupaten Tanggamus. Akan tetapi saat ini banyak permasalahan budidaya lada dikarenakan serangan busuk pangkal batang yang disebabkan oleh jamur Phytophtora capsici. Penyakit busuk pangkal batang pada tanaman lada sangat merugikan, sulit dideteksi pada saat awal perkembangannya serta mampu menyebabkan tanaman lada layu hingga mati dalam waktu cukup singkat. Sebagai upaya untuk meminimalisir serangan penyakit busuk pangkal batang ,salah satunya dengan menyediakan bibit lada yang tahan terhadap busuk pangkal batang ditambah dengan pemberian agensia hayati. \"Pada saat ini sedang diujicobakan lada sambung tahan Phytopthora, yaitu lada sambung hasil persilangan antara lada liar Melada sebagai batang bawah dan lada Natar 1 sebagai batang atasnya. Uji Coba lada sambung tersebut sedang dilakukan di Kabupaten Tanggamus, Way Kanan dan Lampung Utara. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dengan Universitas Lampung dan merupakan Program Gubernur yang tertuang dalam 33 janji Gubernur Lampung,\" tandasnya. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait