Pemprov Dudukkan Berbagai Pihak Bahas Register 45 Mesuji

Jumat 23-08-2019,14:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Jumat (23/8) siang menggelar rapat terkait persoalan penanganan konflik Register 45 Mesuji. Rapat yang digelar di ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung itu menggandeng sejumlah pihak terkait. Ya, rapat yang dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesra Irwan Marpaung ini dilakukan guna mengumpulkan berbagai masukan dalam penanganan konflik di Mesuji di berbagai aspek. Mulai aspek lahan, keamanan, hingga pengelola yang saat ini jatuh di bawah PT Silva. \"Rapat ini digelar dengan maksud Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi ini menginginkan ada rekom yang bisa kita tindaklanjuti ke Kementerian untuk menyudahi konflik di Mesuji. Karena kita juga wajib menjaga kondusifitas di lokasi yang masuk lahan negara yang diawasi kementerian,\" jelas Marpaung. Dia menyatakan Pemprov Lampung tidak memiliki kewenangan terkait lahan itu. Pada pengelola yakni PT Silva, diminta untuk tidak lepas tangan. \"Saya tahu pada 2012 tanah itu kosong, tapi karena tidak ada tindaklanjut Kementerian Kehutanan akhirnya terisi kembali. Ya masalahnya akan seperti itu saja. Makanya PT Silva juga jangan lepas tanggung jawab karena harusnya bagaimana untuk mejaga lahan itu,\" jelas Marpaung. Marpaung mengatakan, perusahaan dalam hal ini PT Silva jagan lepas tangan. Salah satunya harusnya melarang listrik masuk ke wilayah itu. Karena saat ini listrik menjadi berkembang secara alami \"Kalau saya menyampaikan ini perlu dievaluasi oleh Kemenhut tentang apa yang akan dilakukan. Harus jelas, atau diserahkan ke pemprov menjadi kota baru. Harus jelas, atau misalnya diserahkan Pemkab Mesuji agar tidak ribut-ribut kedepan, karena sudah kami sampaikan ini ke pusat. Ini jadi bahan kita kedepan apa yang harus dilakukan,\" tambahnya. Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fitter Syahboedin juga memberikan saran agar dibuatkan road map penyelesaian. Baik lahan maupun legalitas formal dalam kasus ini. \"Untuk penyelesaian, pertama harus ada kesepakatan pada tata kelola, sehingga PT Silva punya kewajiban mengamankan. Tapi sekarang kewalahan mengamankan. Maka tolonglah dari kehutanan, perjelas area yang bisa diikuti kemitraan sejauh mana. Sebab apapun itu nantinya akan tetap ribut soal lahan,\" ucapnya. Di sisi lain, kata dia, kebijakan pusat tetap harus jelas. \"Karena kalau tidak jelas malah tidak tegas. Kita juga tidak bisa sepihak menyalahkan PT Silva,\" tambah Fitter. Kemudian soal road map, menurutnya memang harus dibuat menyangkut perumusan berbagai penyelesaian. \"Dalam rapat ini diharapkan langsung menyusun road map penyelesaian lahannya, legalitas formal. Dan saya sarankan PT Silva juga harus jelas soal hak dan kewajiban. Kalau pemahanan harus diselesaikan pihak keamanannya juga,\" lanjut Fitter. Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Yosi Hariyoso turut memberikan sarannya dalam rapat ini. Dia mengajak menyelesaikan konflik ini secara bersama-sama, tak hanya kepolisian dan TNI saja. Namun dengan pemerintah daerah dan pusat. \"Menurut saya yang bisa dilakukan pertama dengan membuat satgas yang ditandatangani Pak Gubernur yang didalamnya terlibat polri, TNI, Pemda, serta perwakilan Kemenhut. Dengan tugas dan tupoksi sesuai masing-masing latar belakang. Sehingga dalam penyelesaiannya tidak ada yang disalahkan,\" sebut Yosi. Kemudian dalam penyelesaian konflik di wilayah kerja Kemenhut ini juga, harusnya dapat dipastikan berapa dana yang bisa dikucurkan khusus. Dan perusahaan yang saat ini telah mendapatkan izin kelola berperan sebagai mitra. Ahmad Darwis selaku Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VI Bandarlampung sebagai perwakilan Kemenhut menjelaskan, karena kewenangan lahan saat ini seluruhnya kewenangan PT Silva, maka PT Silva harusnya menjalankan hak dan tanggungjawabnya. \"Mulai melakukan pengamanan, tapal batas dan beberapa hal lain yang perlu dilakukan. Ketika sudah dilakukan misalnya pengamanan, namun tidak sanggup dengan kondisi politis kemarin maka harusnya berkoordinasi dengan aparat,\" jelas Darwis. Saya sudah pernah mengatakan kepada penduduk, ketika penduduk menanam jangan merambat-rambat tanamnnnya hingga melewati lahan milik perusahaan. \"Kedepan kami berharap tidak ada ganjalan dalam mitra bersama pemerintah. Ya kami berharap menjadi mitra yang baik. Dan sebagai pemegang izin, PT Silva juga harus ada winwin solution, misalnya cara bagi hasil bagaimana dengan masyarakat. Saya rasa jika terbuka maka akan berjalan dengan baik,\" tambahnya. (rma/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait