Pemprov Dukung Forum RPJMD Kota Bandarlampung

Kamis 24-06-2021,13:16 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap penyusunan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, termasuk menyesuaikan arah pembangunan agar sesuai grand design aglomerasi perkotaan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di Gedung Semergou, Kamis (24/6). \"Sudah saatnya, Pemerintah Kota Bandarlampung menyesuaikan arah pembangunan kota dengan Grand Desain Aglomerasi Bandarlampung dalam rangka mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang melebihi kapasitas yang ada dengan mengambil peran yang lebih besar, untuk menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan,\" ucapnya. Dalam penyusunan RPJMD Pemkot diharapkan dapat lebih relevan menjawab permasalahan pembangunan. Diperlukan strategi dan arah kebijakan serta program yang inovatif. Selayaknya program yang dirumuskan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal. Pemkot juga diharapkan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan pembangunan. Selain itu, dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 juga perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, RPJPD Kota Bandarlampung, RTRW, KLHS, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan Kabupaten/Kota sekitar. Fahrizal menjelaskan, Musrenbang RPJMD ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menentukan perencanaan pembangunan Kota Bandarlampung 5 tahun ke depan. Sebagaimana diketahui, Bandarlampung merupakan salah satu dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilukada pada tahun 2020. \"Dan sebagai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Kota Bandarlampung menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun. Selain itu juga, RPJMD ini menjadi media untuk mengimplementasikan visi, misi, dan janji kerja wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta akan menjadi instrumen penilaian keberhasilan Pemerintah Kota Bandarlampung,\" jelasnya. Dia melanjutkan, Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi hampir di seluruh negara saat ini, telah memaksa kita membuat perubahan-perubahan yang mendasar yang menuntut kita untuk meresponnya secara cepat dan tepat. Perencanaan pembangunan yang akan menentukan ke mana arah pembangunan selanjutnya, dituntut untuk lebih relevan dengan tantangan dan perubahan yang terjadi. \"Sebagai ibu kota dan wajah Provinsi Lampung, Bandarlampung tentu dihadapkan pada permasalahan dan tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota lainnya. Selain soal transportasi, termasuk juga masalah kependudukan, perumahan dan kawasan permukiman, genangan banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, kebutuhan air bersih penataan pusat-pusat ekonomi, serta manajemen sanitasi dan persampahan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan,\" jelasnya. Pada bagian lain, Fahrizal menjelaskan kebijakan pembangunan antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus sejalan. Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan. Diketahui, Rancangan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 telah merumuskan Visi Bandarlampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis Ekonomi Untuk Kemakmuran Rakyat yang dijabarkan dalam 7 Misi. Dalam Perumusan Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan agar dapat disinergikan dengan RPJMD Provinsi Lampung mendukung implementasi 33 Agenda Kerja Utama mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya\" dalam kerangka Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong sebagaimana Visi RPJMN 2020-2024. Di Kota Bandarlampung sendiri, terdapat sejumlah proyek Nasional dan provinsi yang perlu disinergikan dan didukung dalam RPJMD Kota Bandarlampung 2021-2026. Pembangunan tersebut antara lain: pembangunan Jalan Tol Lematang Pelabuhan Panjang dan Jembatan Tiang Pancang, peningkatan status dan penanganan ruas jalan RE Martadhinata  Simpang Teluk Kiluan; peningkatan status dan penanganan ruas Jalan Gerbang Tol Kota Baru  Korpri Ruas Ryacudu, Sarana dan Prasarana Permukiman Kota Bandar Lampung, dan Penataan Pesisir Kota Bandarlampung. Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2026 ini. Dan berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung, para akademisi, tenaga ahli dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Bandarlampung 5 tahun ke depan. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait