Dewan Pertanyakan Proses Rekrutmen Tenaga Kontrak

Kamis 04-02-2021,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD Pesisir Barat mempertanyakan proses pengangkatan tenaga kontrak. Dewan meminta ada lembaga independen dalam proses rekrutmen sehingga mendapatkan sumber daya manusia yang diharapkan.

Wakil Ketua II DPRD Pesbar Aliyudem mempertanyakan proses rekrutmen tenaga kontrak. Salah satunya, mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang tetap diterima. 

\"Ada narapidana kasus sabu yang diterima kembali sebagai tenaga kontrak,\" kata Aliyudem, Kamis (4/2).

Anggota dewan Khoiril Riswan mempertanyakan teknis tes penerimaan tenaga kontrak. \"Harus ada lembaga independen dalam perekrutan tenaga kontrak sehingga kita bisa menghasilkan SDM yang diharapkan oleh pemerintah,\" tegasnya.

Sementara Sekretaris Kabupaten Pesbar N. Lingga Kusuma mengatakan, soal rekrutmen tenaga kontrak sudah pernah diingatkan oleh aparat penegak hukum.

Untuk teknis penerimaan, dilakukan dengan selektif. Selain itu dilakukan pemangkasan jumlah tenaga kontrak. Terutama mereka yang tidak memiliki keahlian.

\"Ada tenaga kontrak yang tidak memiliki skill dan tidak bisa kerja sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Itu menjadi terobosan awal (rekrutmen dengan selektif, Red) untuk menciptakan SDM yang unggul,\" tegasnya.

Pada bagian lain, Kepala BKD Syahrial Abadi mengungkapkan, penerimaan tenaga kontrak diserahkan kepada masing-masing OPD.

\"Kita memantau kegiatan tes,\" kata Syahrial.

Total, ada 2.487 tenaga kontrak yang diterima. \"Masih ada tahap pemberkasan SKCK. Kemungkinan ada yang tidak akan diterima,\" sebut dia. (cyi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait