Di Balik Aksi Buruh, Terungkap Indikasi Jual Beli Kursi Ketua Koperasi TKBM hingga Rp200 Juta

Senin 20-12-2021,19:40 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Polemik kepengurusan di tubuh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang mencapai di titik klimaks. Alih-alih mosi tidak percaya, ternyata sejumlah gerakan beberapa hari belakangan ulah sejumlah oknum yang hendak mengambil keuntungan. Fakta teranyar terungkap, ada upaya jual beli jabatan untuk menempati posisi Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang oleh oknum. Pengakuan terkait hal itu bahkan terungkap dari Rustam Jamil yang merupakan pimpinan sidang Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), di Graha Wangsa, Rabu (15/12/2021) lalu. Pria yang lebih akrab disapa Hi. Ade itu mengakui, RALB serta aksi buruh yang mereka lakukan adalah kekeliruan. Dirinya belakangan merasa ada kejanggalan serta muatan kepentingan pribadi dari lembaga tertentu. Diungkapkan, mayoritas anggota TKBM sebanyak 736 anggota yang ikut dalam RALB bak terbuai dan terhipnotis oleh rayuan dan iming-iming dari oknum. Meski gerakan itu murni suara buruh, namun agenda RALB itu diakuinya masih terdapat kekeliruan dan penyimpangan dari AD/ART Koperasi dan UU Koperasi yang tertuang dalam keputusan Menteri KM-35. Bahkan, lanjut dia, belakangan setelah menggelar aksi dan melakukan RALB akhirnya diketahui ada indikasi jual beli jabatan untuk menjadi Ketua Koperasi TKBM dan Ketua Badan Pengawas (BP). Nominalnya pun terbilang fantastis: Rp20 juta hingga Rp200 juta. \"Siapa pun mereka yang tidak berpengalaman dan mengerti dalam management koperasi, diminta imbalan dari Rp20 juta, Rp40 juta, hingga Rp200 juta. Imbalan ini diminta beberapa oknum dari sebuah lembaga,\" ungkap Hi. Ade kepada awak media, di sela mendatangi kantor Koperasi TKBM untuk menyampaikan permohonan maaf, pada Senin (20/12/2021). Dia pun mengakui bahwa dirinya lah yang lantas menjadi perpanjangan tangan untuk menyerahkan uang tersebut, ada yang melalui transfer ada pula cash. \"Bukti-buktinya ada, bahkan pak Eriza dimintai uang sebesar Rp200 juta. Saya merasakan marwah perjuangan mereka sudah terkontaminasi oleh keinginan terselubung yang tidak diketahui anggota. Saya inisitif melakukan pertemuan ini. Apa yang terjadi kekeliruan kami, karena ada banyak manuver. Ada pertemuan rahasia yang tidak diketahui anggota TKBM. Saya ingin berikan klarifikasi ini saya harap semua buruh terbuka hatinya dan hindari serikat yang tak jelas,\" pesannya. Sementara, diungkapkan perwakilan buruh anggota TKBM Pelabuhan Panjang KRK Takiyudin Nomor Pass 005 KRK Irham Jaya, dirinya atas nama buruh TKBM memohon maaf kepada Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma, atas apa yang mereka lakukan. \"Saya gabung di RALB ikut-ikutan, karena kawan-kawan ke sana. Tapi kami akui juga ikut ke sana rupanya kita dibodohin sama suatu lembaga yang katanya mau bantu buruh, sekelas Hi Ade saja dibodohin, apalagi kami buruh. Kami korban untuk kepentingan sejumlah oknum,\" akunya sembari menyadari bahwa RALB di Graha Wangsa pada Rabu (15/12/2021) tidak sah dan ilegal. Sementara, mewakili Ketua BP Koperasi TKBM Eriza, Husni menjelaskan, pihaknya kembali ke khitoh Koperasi TKBM karena merasa tertipu dan terpeda oleh bujuk rayu sebuah Serikat. \"Rayuannya bahwa mereka bisa memperbaiki dan dapat membawa buruh TKBM sejahtera. Dengan keterbelakangan SDM buruh, makanya banyak yang terperdaya dan nurut. Kami juga mencium banyak kejannggakan di lapangan. Pokoknya buruh merasa tertipu akan kepentingan oknum,\" jelasnya. Di lokasi yang sama, Ketua Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada bersyukur atas terungkapnya fakta tersbut. \"Alhamdulillah, dengan ridho Allah teman-teman telah disadarkan dan telah kembali ke rumahnya: TKBM. Kedepan kita akan membesarkan dan mensejahterakan koperasi agar lebih maju,\" ungkapnya. Menyikapi terkait aksi buruh yang ternyata ditunggangi oknum, menurutnya saat ini SPTI sedang berkordinasi dalam mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum guna mendalami kemungkinan Serikat yang ada di balik aksi kemarin tidak terdaftar atau belum legal di Kesbangpol Lampung. Ketua DPC khusus F-SPTI Bandarlampung Ghojali menambhakan, untuk langkah hukum yang akan diambil terlebih dahulu akan koordinasi dengan DPD SPTI. \"Saya pernah tanya ke Disnaker bahwa lembaga yang menunggangi buruh kemarin pendaftaran Serikatnya ditolak oleh dinas, karena anggota yang mereka pakai terdaftar di SPTI. Karena itu kami akan rumusan langkah hukum selanjutnya,\" tandasnya. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait