Radarlampung.co.id - Upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung terus dilakukan.
Kali ini, Pemprov Lampung bersama Pemda kabupaten/kota berkoordinasi untuk menandatangani komitmen penguatan pengelolaan pengaduan bersama Ombudsman RI di Balai Keratun Pemprov setempat, Selasa, (24/9).
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Wagub Lampunh Chusnunia bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Provinsi maupun kabupaten/kota menandatangani pengelolaan pengaduan yang tertuang dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Hal ini, sambung Nunik –sapaan Chusnunia- merupakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik secara optimal.
“Kami berharap komitmen ini bisa meningkatkan pelayanan public. Dan kita bisa bersama mengurai pengaduan dengan baik hingga selesai,” tandas Nunik. (rma/rls/kyd)