Pemprov Pastikan Peserta CASN Curang Bukan Pelamar Pemda se-Lampung

Kamis 28-10-2021,15:16 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Seperti dikutip dalam laman Okezone.com, setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta. “Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10) Terkait hal ini Sekprov Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara. Menurutnya, seleksi CASN untuk Pemda di Lampung tidak ada masalah. \"Jadi kan CPNS ini serentak se Indonesia mau melamar ke Pemda boleh, Kementerian boleh, meskipun peserta tesnya di Lampung. Tim daerah, kita dalam pelaksanaan SKD bekerjasama dengan Itera (Institut Teknologi Sumatera) untuk 13 kabupaten/kota dan Pemprov. Untuk Pringsewu dan Tanggamus di Pringsewu. Yang lainnya kami tidak tahu, karena dilaksanakan tim pusat,\" beber Fahrizal Rabu (28/10). Dia menyebut, ihwal adanya temuan kecurangan dalam pelaksanaan SKD itu justru mendapat informasi dari pemberitaan saat ini. Namun, pelaksanaan SKD yang dikoordinir oleh Pemprov Lampung yang akan berakhir Kamis (28/10) ini, dipastikan tidak ada kecurangan. \"Tapi kami pastikan yang dikoordinir Pemda (kecurangan) tidak terjadi. Karena dalam proses tes, peserta yang datang wajahnya direkam pakai alat, tidak boleh ke toilet, sehingga tidak memungkinkan melakukan sesuatu. Sementara yang terjadi disana seperti itu. Artinya, (temuan kecurangan) ini diluar kewenangan Pemda dan bukan CASN Pemda di Lampung,\" tambahnya. Di tambahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Lampung, Yurnalis, dirinya mendapat informasi bahwa lokasi kecurangan SKD CASN di Lampung bukan berasal dari Itera, lokasi CASN terpusat di Provinsi Lampung. \"Saya mendapatkan informasi, memang untuk di Lampung itu yang terjadi di bulan di Itera. Karena di Itera, itu Pemda, dan bersih tidak ada kecurangan. Yang saya dapat informasi nya, kalau di lokasi itu untuk tes kementrian dan lembaga multi instansi,\" beber Yurnalis. Yurnalis menyebut ada modus tersendiri yang dilakukan pelaku kecurangan. Seperti menuju titik lokasi tes palsu. \"Untuk titik lokasi di itera bersih karena setelah registrasi langsung masuk dan tes. Sementara 23 orang ini juga kami belum tahu siapa saja orang nya karena dari kementrian Lembaga tapi secara rinciannya kami belum dapat,\" tambahnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait