RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung menggelar rapat Kesiapan daerah pasca nantinya Rencana Undang-undang Cipta Kerja diberlakukan. Karo Hukum Setda Provinsi Lampung Zulfikar melalui sambungan telefon selulernya Selasa (13/10) mengatakan rapat tadi belum membahas seputaran persiapan Pemprov Lampung nantinya saat penerapan RUU Ciptaker mulai diberlakukan. Terutama dalam persiapan penyesuaian UU Ciptaker dengan Perda dan Pergub di Lampung yang sudah ada. \"Jadi rapat tadi itu rapat permulaan dalam rangka kesiapan daerah pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja terhadap kedudukan Perda dan Pergub Provinsi Lampung,\" beber Zulfikar. Diakui Zulfikar, sampai saat ini pihaknya belum menerima draf UU Ciptaker yang telah disetujui DPR RI tersebut. Karena itu belum mengetahui isi dari UU Ciptaker. \"Iya jadi nantinya pasca penetapan RUU itu dampaknya pada Perda Pergub kita, apakah di revisi, apa dibatalkan untuk menyesuaikan undang-undangnya. Kita belum bicara materi undang-undang ciptakernya, namun kita mengantisipasi pasca terbitnya kedepan. Karena kan harus penyesuaian program, kegiatan atau produk perundangan kita. Ini juga baru persiapan, karena kami juga belum bisa akses,\" lanjutnya. Tak hanya UU Ciptaker, Provinsi Lampung juga menunggu aturan turunan atas UU Cipta Kerja dimaksud, berkisar 35 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerPres) sebagai aturan teknis dalam penerapan UU tersebut. “Jika kami sudah dapat undang-undang yang sudah ditetapkan, tiga bulan kemudian kan rancangan PP dan Perpres, turunan uu cipta kerja kan harus diterbitkan. Itu juga yang kita tunggu, karena secara teknis membatalkan PP maupun Perpres sebelumnya. Baru nanti dibicarakan lebih lagi, perkiraan kami Januari atau Februari kita bisa menerima lengkap draft,\" tandasnya. (rma/wdi)
Pemprov Rapat Kesiapan Daerah Pasca Pemberlakuan UU Ciptaker
Selasa 13-10-2020,23:59 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,06:40 WIB
Harga Emas Antam 30 Maret 2026 Turun Drastis, Saatnya Beli atau Tunggu?
Senin 30-03-2026,09:07 WIB
Asal Usul Furap Terungkap! Awalnya Cuma Candaan Tapi Kini Viral di Medsos
Senin 30-03-2026,08:51 WIB
Barcelona Siapkan Kontrak Baru untuk Robert Lewandowski, Gaji Dipangkas Tapi Ada Bonus Besar
Senin 30-03-2026,14:01 WIB
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Walikota Tekankan Sinergi dan Tuntaskan Program 2026
Terkini
Senin 30-03-2026,17:37 WIB
Aksi Sigap Damkarmat Metro Selamatkan Jari Balita Dari Jerat Baut Baja
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,16:52 WIB
DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Pengamanan Perlintasan, Usai Aksi Blokir Rel di Garuntang
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Sidang Mafia Tanah Kemenag Lampung, Ahli Jelaskan Mekanisme dan Sengketa Sertifikat
Senin 30-03-2026,16:20 WIB