RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dan Inspektorat Provinsi Lampung serta Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan berkas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 telah mampu diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai amanat PP 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir. Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendapat 7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut. Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dan berharap agar opini WTP tersebut dapat terus diraih dan dipertahankan tidak hanya untuk LKPD TA 2021, namun juga pada tahun-tahun yang akan datang. Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung, Midi Iswanto mengatakan tentunya mendukung dengan penyampaian LKPD tersebut. Sebab, merujuk pada UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah daerah diberi waktu selama 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk menyampaikan LKPD. Dia menjelaskan, biasanya ada beberapa poin yang akan disajikan dalam laporan itu. Diantaranya, laporan keuangan sesuai Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). Kemudian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan keempat efektifitas sistem pengendalian internal dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karenanya, dia menyarankan agar pemprov dan BPKAD khususnya untuk membuat laporan yang memang benar-benar real sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. \"Kita apresiasi kinerja Gubernur, tapi dengan catatan kepada tim, penyajian laporan juga harus sesuai dengan perundang-undangan. Intinya harus teliti,\" ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3). Dilanjutkannya, tentunya, nanti biasanya dua bulan setelah penyerahan akan diberikan evaluasi kinerja dari LKPD tersebut ke masing-masing pemda termasuk pemprov, setelah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, DPRD Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil evaluasi LKPD tersebut. \"Ya itu kan nanti tim nya akan dibentuk juga. Tentunya akan dibedah juga mana yang bermasalah, kemudian DPRD memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan pembangunan ke depannya. Dan rekomendasi itu tentunya harus ditindaklanjuti,\" katanya. Diketahui, Pansus Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, mengeluarkan 16 rekomendasi kepada pemprov. Diantaranya, Meningkatkan kinerja ASN melalui peningkatan pemahaman tupoksi serta pengetahuan dan keterampilan teknis mengingat ASN telah diberikan tunjangan tambahan penghasilan. Kemudian memperkuat kinerja APIP dan inspektorat dengan meningkatkan kapasitas ASN pengawasan dan menyempurnakan sistem pengawasan inspektorat dan (16) Memperkuat fungsi panitia penerima barang atas kondisi ini DPRD meminta diadakan penyusunan dan penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh dengan melibatkan DPRD. (abd/yud)
Pemprov Serahkan LKPD, DPRD Siap Bentuk Pansus
Sabtu 19-03-2022,11:14 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,07:03 WIB
Promo Minyak Goreng Murah di Superindo Pekan Ini: Sania hingga SunCo Mulai Rp 39 Ribuan
Rabu 05-08-2026,08:31 WIB
Bunda Happy Anak Bahagia, Belanja Diaper Parenty di Chandra Superstore Gratis Minyak Goreng
Rabu 05-08-2026,08:24 WIB
Promo Say Burger x Point Coffee di Indomaret, Diskon Paket Combo dan Duo Hingga 30 Persen
Rabu 05-08-2026,09:01 WIB
Harga Emas Antam di Logam Mulia Turun Tipis Jadi Rp2,599 Juta per Gram, Perak Justru Menguat
Rabu 05-08-2026,08:16 WIB
Update BMKG 5 Agustus 2026, 23 Titik Panas di Lampung, Ini Rincian Sebarannya
Terkini
Rabu 05-08-2026,17:57 WIB
Janji Perubahan Siteplan Living Plaza Lampung Belum Jelas
Rabu 05-08-2026,16:03 WIB
Massa Aksi Desak Pemkab Lampung Tengah Segera Sikapi Status Hukum Sekda
Rabu 05-08-2026,14:00 WIB
Kemendikdasmen Bersama Assemblr EDU dan Samsung Luncurkan ImajiNation 2026
Rabu 05-08-2026,13:36 WIB
Usulan Perbaikan Jalan IJD Lampung 2026 Tembus Rp1 Triliun
Rabu 05-08-2026,12:33 WIB