Di Lamtim, Banyak Angkutan Tak Layak Jalan

Rabu 22-05-2019,19:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Jelang arus mudik lebaran, Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar inspeksi keselamatan dan uji kelayakan angkutan umum, Rabu (22/5). Dalam kegiatan itu petugas gabungan menemukan banyak kendaraan, baik angkutan umum maupun angkutan barang yang tidak layak jalan dan tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Antara lain, tidak ada buku KIR, buku KIR mati, tidak membawa STNK maupun surat-surat kelengkapan lainnya. Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan jalan Raya Lintas Timur tepatnya di wilayah Desa Nyampir Kecamatan Bumiagung ini bertujuan mengecek kondisi kendaraan yang layak atau tidak layak jalan  untuk mudik. Kemudian, mengecek kesehatan bagi para sopir dan penumpang. \"Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan inspeksi kendaraan ini kita laksanakan secara mendadak guna mengecek keselamatan khususnya bagi pengendara jalan yang akan melintas menuju Bakauheni atau Palembang dan sekitarnya,\" ujar AKP Rafli didampingi Kabid  Sarana dan Prasarana angkutan jalan Dinas Perhubungan Lamtim Ibnu Budi Santoso. Dia menambahkan kegiatan ini atas perintah Mentri Perhubungan yang dilaksanakan setahun dua kali. Yaitu menjelang Idul Fitri dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. \"Sasarannya adalah kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang kendaraan tersebut memenuhi standar layak Jalan dalam hal ini dari segi administrasi maupun dari segi layak Jalan usia mobil serta penumpang yang akan melintas di jalur lintas Timur ini,\"jelas Ibnu. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait