RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung menggagas adanya Cafe Pelayanan Publik. Di lokasi ini, masyarakat bisa mengurus dokumen yang dibutuhkan sambil minum kopi. Hal itu disampaikan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Kusnardi. Di mana nantinya masyarakat mengurus dokumen mulai dari kependudukan hingga dokumen pembayaran pajak. \"Nanti di Cafe Pelayanan Publik ini, pokoknya semua yang meliputi pelayanan publik mulai jika ingin buat SIM, bayar pajak, perizinan, pembayaran PLN disana. Minimal ada informasi nya disana, sambil ngopi-ngopi,\" jelas Kusnardi. Lokasi Cafe Pelayanan Publik yang rencananya akan bertempat di salah satu bangunan milik Pemprov Lampung, di Jalan Way Rarem, Pahoman, Bandarlampung. Rencananya, launching Cafe ini dilakukan usai peraturan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan di Bandarlampung. Untuk pengelolaannya, nanti akan berkoordinasi dengan Diskominfo Provinsi Lampung. Dengan harapan, informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung bisa termanfaatkan maksimal. \"Targetnya, informasi bisa terpusat, kemudian pelayanan kepada masyarakat bisa diperbanyak dan diperluas. Masyarakat lebih mudah terlayani dengan adanya Cafe ini. Meskipun bisa pelayanan di OPD (organisasi perangkat dinas) masing-masing, tapi ini terpusat. Kami juga memperluas, mendekatkan diri dengan konsumen, ya konsepnya seperti itu,\" jelasnya. (rma/wdi)
Pemprov Siapkan Cafe Pelayanan Publik, Bisa Urus Dokumen Sambil Ngopi
Kamis 08-07-2021,07:23 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :