radarlampung.co.id-Pemerintah Provinsi Lampung adalah provinsi pertama yang merampungkan Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Namun, ternyata penerapannya dianggap belum optimal. \"Actionnya memang masih butuh percepatan. Tapi tidak senua sektor. Kalau industri kreatif sudah jalan. Yang ditekankan adalah bagaimana pembentukan kawasan, \" kata Asisten II bidang Ekbang Setprov Lampung, Taufik Hidayat saat membuka musrenbang perindustrian lampung di Hotel Aston, Selasa (5/3). Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Lampung, Mulyadi Irsan memaparkan, sasaran pembangunan industri provinsi lampung dibentuk hingga tahun 2035. Tercatat untuk non migas pertumbuhan direncanakan pada angka 10, 58 persen. Sementara kontribusi PDRB direncanakan sekitar 21, 66 persen. \"Sementara untuk Penanaman Modal Asing sebesar 16, 8 juta USD dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5, 4 miliar. Juga menyerap tenaga kerja sebanyak 1, 2 juta orang pada sektor industri non migas, \" kata dia. (abd/wdi)
Pemprov Target Modal Asing Masuk16,8 Juta USD
Selasa 05-03-2019,10:55 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB
Prediksi Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026, Siap-siap Tembus Rp2,9 Juta, Ini Estimasi di Lampung
Rabu 06-05-2026,21:25 WIB
Indonesia Tawarkan Peluang Besar Investasi Hulu Migas, Pertamina Siapkan Kolaborasi Teknologi Global
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Honor MagicPad 4 Tablet Tipis dengan Baterai 10100 mAh dan Fast Charging 66W
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB