radarlampung.co.id -Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda waktu pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seharusnya, pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Februari 2019. Namun diundur hingga Maret mendatang. Hal ini disebabkan pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK. Pj. Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat terkait pembukaan PPPK ini. \"Kita masih menunggu pusat. Jika juknis keluar. Ya kita tunggu apa isinya, \" ujarnya kepada radarlampung, Selasa (12/2). Mengenai teknis dan kuota pemprov, dia belum bisa menjelaskan menjelaskan secara rinci. Dia mengarahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Sayangnya, Kepala BKD Lampung, Dewi Budi Utami tidak sedang berada di kantornya. Sementara, nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Terpisah, Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung, Henry Riduan mengaku masih menunggu keputusan pusat. \"Tanya ke pimpinan saja ya, \" kata dia. (abd/wdi)
Pemprov Tunggu Permen terkait PPPK
Selasa 12-02-2019,21:15 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB
Prediksi Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026, Siap-siap Tembus Rp2,9 Juta, Ini Estimasi di Lampung
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Honor MagicPad 4 Tablet Tipis dengan Baterai 10100 mAh dan Fast Charging 66W
Kamis 07-05-2026,06:25 WIB
Polytron EVO 2026 Motor Listrik Jarak 200 Km yang Cocok untuk Harian
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB