Pemprov Umumkan Hasil SKD CPNS

Minggu 22-03-2020,11:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Lampung, Minggu (22/3). Pengumuman ini dapat diunduh melalui laman Pemprov Lampung.

\"Iya, pengumumannya bisa dilihat melalui website Pemprov Lampung,\" beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Lukman, Minggu (22/3).

Ya, pengumuman dengan Nomor : 800/681/VI.04/2020 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung Tahun anggaran 2019 ini bisa diklik melalui laman https://lampungprov.go.id/detail-post/pengumuman-bersama-hasil-seleksi-kompetensi-dasar-cpns-pemerintah-provinsi-dan-kabupaten-kota-se-provinsi-lampung.

Peserta yang dinyatakan kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD menurut PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB. Kemudian Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD menurut PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti SKB.

DanKode “TL” adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD menurut PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019.

Sayangnya, hingga hari ini BKD Lampung juga belum mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan SKB. Karena sebelumnya Kemenpan RB resmi menunda SKB karena virus Corona (Covid-19) saat ini.

\"Ya, masih ditunda, menunggu instruksi pusat ya untuk SKB nya,\" tandasnya. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait