RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan barang bukti, termasuk sabu-sabu dan ganja dari perkara yang telah memiliki putusan dengan kekuatan hukum tetap dimusnahkan di kantor Kejari Pringsewu, Senin (30/11). Barang bukti (BB) tersebut berasal dari 76 perkara yang ditangani sejak Juli hingga akhir November 2020. \"BB narkoba yang dimusnahkan di antaranya sabu seberat 39,8 gram, ganja 32,35 gram, dan ekstasi enam butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit HP serta alat isap sabu,\" kata Kepala Kejari Pringsewu Amru Eryandi Siregar. Menurut Amru, barang bukti paling banyak berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Lainnya berasal dari kasus pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan. \"Untuk BB narkoba jenis sabu, kita musnahkan dengan cara diblender. Sedang BB lainnya dibakar di dalam tong,\" sebut dia. (sag/mul/ais)
Pemusnahan BB, Terbanyak Dari Kasus Narkoba
Senin 30-11-2020,17:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,13:52 WIB
Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Belangsung Meriah, Tukang Cilok dan IRT menangkan Doorprize
Minggu 28-06-2026,15:40 WIB
Kejar Komplotan Pencuri BTS Berujung Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Minggu 28-06-2026,14:16 WIB
Tekab Gabungan Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Hitungan Jam, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Minggu 28-06-2026,17:40 WIB
Gubernur Mirza: Budaya Lampung yang Kaya dan Sarat Filosofi Harus Terus Dilestarikan
Terkini
Senin 29-06-2026,12:00 WIB
Rumah Sakit Hewan Lampung Ditargetkan Beroperasi Penuh Dua Pekan Lagi, Siap Layani Operasi hingga USG
Senin 29-06-2026,11:46 WIB
11 Aset Tanah Pemkot Bandar Lampung Rawan Digugat, Fraksi PDIP Desak Percepatan Sertifikasi
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,06:55 WIB