RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Polsek Gedongtataan mengamankan Irwan Hantoni (43), warga Kelurahan Sukadana Ham, Bandarlampung Rabu dini hari (7/4). Irwan diduga melakukan tindak pidana penggelapan atau penadahan barang berupa satu unit motor Honda Vario BE 2742 RT milik Riza Umami, warga Desa Gedongtataan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, awalnya sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (3/10/2020), Deni Pradana ke rumah korban. Kemudian ia berpura-pura meminjam motor untuk pulang dan mandi. \"Namun kemudian ia tidak kembali lagi. Saat korban kerumahnya, yang bersangkutan tidak ada,\" kata Hapran. Belakangan diketahui, motor berada di tangan Irwan. \"Berdasar bukti permulaan yang cukup, Tekab 308 mengamankan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB,\" ujarnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario berikut kunci kontak, selembar STNK BE 2742 RT dan slip setoran pembayaran angsuran PT Jaya Motor. (ozi/ais)
Penadah Motor Hasil Penggelapan Diamankan
Rabu 07-04-2021,22:35 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,15:32 WIB
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Capai 88 Persen, Ditarget Rampung 17 Agustus
Minggu 09-08-2026,12:55 WIB
Manfaatkan Promo Jagoan Sembako Super Indo Terakhir 9 Agustus 2026
Minggu 09-08-2026,15:05 WIB
Jelang HUT RI, Walikota Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalanan
Minggu 09-08-2026,14:30 WIB
Diduga Cabuli Anak 16 Tahun Berulang Kali, Ayah Tiri Dibekuk
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Terkini
Senin 10-08-2026,08:21 WIB
Jangan Lewatkan, Promo Agustus Hebat Hemat di Chandra Superstore Berlaku Cuma Sampai Tanggal Ini
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB