Penambahan 26 CPNSD dari K2, Agung: Saya Pertaruhkan Jengkol Bupati

Senin 01-04-2019,17:16 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Sebuah Prestasi bagi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dapat menghadirkan penambahan 26 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di perekrutan 2018, disaat kondisi keuangan labil dengan adanya pemotongan berbagai dana bergulir dari pusat.  Disisi lain, hal ini juga sekaligus menampik spekulasi sejumlah pihak. Sebab yang penabahan itu dari pusat, tanpa ada permintaan. Baik itu pihak pemda maupun langsung dari panitia, dalam hal ini BKPSDM setempat. \"Ini adalah prestasi kita pemerintah daerah, dan bukan terjadi sekonyong-konyongnya. Saat ada pembukaan penambahan, kita Lampura langsung mendaftar diri. Alhamdulillah terwujud dengan Ponorogo, Jatim. Saya pertaruhkan jengkol ini (jabatan Bupati, Red) karena memang ini dibutuhkan, seperti tenaga dokter, guru dan lainnya, \"kata Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan petikan SK CPNSD Lampura formasi 2018 di Ruang Tapis Pemkab Setempat, Senin (1/4) Katena itu, pihaknya berharap dengan jerih payah yang dilakukan selama ini tidak terbuang sia-sia. Dalam mendukung program pemerintah daerah, menjadi yang terdepan di Provinsi Lampung. Tentunya, dengan meningkatkan kinerja di tempatnya masing-masing, sesuai formasi dituju. \"Bersama-sama kita lakukan tupoksi, sesuai tupoksi masing-masing dalam rangka membangun Lampura. Insyallah di Tahun 2020 daerah kita menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Lampung ini. Bantu pemerintah dengan kerja dan etos kerja yang tinggi,” ucap Bupati. Merujuk data BKPSDM Lampura, hasil akhir yang dinyatakan lulus sebagai PNSD sejumlah 323 orang, namun yang menjadi tanda tanya ada 26 orang penambahan dari tenaga honorer (K2). Dari jumlah sebelumnya hanya mendapatkan alokasi sebanyak 14 orang, sehingga total CPNSD asal Honorer K2 berjumlah 40 orang. Sebelumnya, hasil final calon pegawai negeri sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampura dinilai syarat rekayasa. Pasalnya, terdapat penambahan alokasi tenaga honorer kategori dua (K2) sebanyak 26 orang tidak jelas juntrungannya, dari sebelumnya 14 orang kini menjadi 40 orang dinyatakan lulus. Sedangkan sejak awal pihak pemerintah daerah melalui BKPSDM tidak menjelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan banyak persepsi dari berbagai kalangan disana. Berdasarkan informasi dikumpulkan, Minggu (31/3), dari 14 formasi K2 disediakan awal dalam formasi 323 hanya ada 7 peserta memenuhi passing grade. Sementara sisanya dinyatakan gagal, seiring berjalan waktu karena tidak memenuhi kuota ditetapkan yakni 358. Maka terjadi penurunan passing grade (SKD)  secara nasional, sehingga jumlah peserta lulus serupa formasi awal (14). \"Setelah itu tidak terdengar kabar lagi, dan informasi terakhir terjadi penambahan alokasi (formasi) untuk K2 sebanyak 26 orang. Alasan mereka (panitia) dari pusat karena ada persamaan nilai, ya masak iya itu ada tanpa permintaan atau lobi-lobi daerah. Sementara yang membutuhkan itu daerah dan menggajinya dari mana, sementara kesdaan keuangan kita macam begini, \"kata salah seorang peserta yang gagal dan memantau informasi belakangan. Sehingga menurutnya hal tersebut menimbulkan berbagai ekses negatif ditengah-tengah masyarakat akan kemurnian seleksi CPNSD nasional untuk tenaga honorer k2. Apalagi jumlah yang melamar tidaklah banyak, hanya ada 53 orang saja. Dan mereka yang tercover dalam penambahan itu hanya 40 orang saja, seperti apa mekanismenya dan kenapa terkesan ditutup-tutupi sedemikian rapat. \"Masal iya pusat menambahkan alokasi tanpa mengetahui jelas kebutuhannya, dan seperti apa tolak ukur penilaian yang dipakai. Bagaimana jumlah sebanyak itu dimasukkan hanya karena nilainya sama, kalau mekanismenya berdasarkan hasil perengkingan yang dipakai. Masyarakat bertanya sekarang, dari mana angka sebanyak itu pusat kalau bukan pengajuan daerah,” ujarnya. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait