radarlampung.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) me-launching Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kemarin (11/9). Kegiatan yang dipusatkan di balai desa setempat itu dihadiri Kepala Disnakertrans Lamsel Drs. Anas Anshori, M.Si.; Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil Sumbagsel Masri; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Herry Subroto; Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kalianda Robi Awaludin; perwakilan Disnakertrans Lamsel; uspika kecamatan; Kades; pelaku usaha; serta tokoh dan masyarakat setempat. Selain me-launcing Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan itu juga sekaligus mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang disertai pemberian santunan kepada salah seorang anggota BPJS Ketenagakerjaan asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Herry Subroto mengatakan, banyak manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dengan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja. Adapun program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), Bisa dikatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini unlimited. Kemudian, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diwajibkan bagi karyawan Penerima Upah (PU) tetapi juga masyarakat yang wiraswasta Bukan Penerima Upah (BPU). Seperti petani, nelayan, tukang ojek, supir, pedagang keliling, dokter, pengacara, artis dan lain- lain. ’’Semua lapisan masyarakat dan pelaku usaha bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk aparatur desa, cukup dengan mendaftar ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan biaya pendaftaran Rp.16.800/per bulan per orang,’’ jelasnya. Kepala Dinakertrans Lamsel Drs. Anas Anshori, M. Si., mengungkapkan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang banyak manfaat. Pihaknya sangat mendukung program tersebut. (rnn/nui/wdi)
Di-launching, Desa Sidomulyo Jadi Desa Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis 12-09-2019,10:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,11:58 WIB
Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi, Pertamina-LanzaTech Teken MoU
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB