Penampakan 9 Kilogram Sabu Diblender Polisi

Rabu 07-04-2021,14:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) 9 kg sabu dan 4.990 butir pil ekstasi, pada Rabu (7/4). Wakil Direktur Resnarkoba Polda Lampung AKBP Winardi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil dari ungkap kasus bulan Januari 2021 hingga Maret 2021. \"Barang bukti itu kita amankan dari 13 tersangka penyalahgunaan narkoba,\" katanya. Dalam pemusnahan ini lanjut dia, pihaknya memusnahkan sabu dengan cara dicampur dengan solar pun prostek dan di blender. \"Ini kita lakukan agar kandungan homogennya hilang,\" kata dia. Lanjutnya, pihaknya pun akan terus menekan peredaran narkoba ini dengan cara giat profiling. \"Profiling sendiri untuk membedakan, mana pengedar yang menyuplai di Lampung dan mana pengedar yang lewat Lampung. Untuk menyuplai daerah Pulau Jawa,\" ucapnya. Menurutnya, pihaknya juga telah berusaha mengindentifikasi jaringan-jaringan yang sudah ada saat ini. \"Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh jajaran di Polda Lampung. Kami juga mengakui apabila memang jalan tol trans Sumatera ini pun sering dimanfaatkan oleh pengedar untuk menyelundupkan narkoba,\" jelasnya. \"Jalur darat (tol) ini memang yang aman untuk dilalui pun bebas hambatan. Maka dari itu kami pun melakukan pencegahan dan pemeriksaan di pintu gerbang Bakauheni,\" tambahnya. Untuk itulah dirinya dan jajaran akan serius dalam melakukan pengungkapan. Maupun pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini. \"Kami himbau ke masyarakat untuk jauhi narkoba,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait