RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Tugas wilayah (Satgaswil) Lampung Densus 88 Antiteror Polri, meminta sinergitas masing-masing instansi di Pemprov Lampung dalam penanganan radikalisme di Lampung. Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi antara Pemprov Lampung dan Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri di Mahan Agung, Pada Senin (8/11) pagi. Kasatgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polda Lampung, I Ketut Widhiarto mengatakan, Pemprov Lampung dapat memulai penanganan tersebut melalui pendekatan kesejahteragaan dan ekonomi kepada masyarakat. “Baru kemudian dilakukan pendekatan nilai-nilai kebangsaan. Itu yang disampaikan Gubernur Lampung dalam audiensi tadi,” katanya ditemui usai Audiensi. Di samping itu, Ketut mengatakan, pihaknya juga akan berkerja sama dalam mengelola pihak keluarga yang anggota terlibat dalam aksi radikalisme. Yakni dengan melakukan pendekatan kepada seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak. “Jadi anak-anak mereka (terduga terorisme, red) tetap harus diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan yang jelas nilai-nilai nasionalismenya,” tambahnya. Sehingga tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk membuat pendidikan eksklusif yang justru memberikan pemahaman radikal kepada anak-anak. Lebih jauh Ketut menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Meski begitu, pihaknya juga masih serius dalam menangani para terduga teroris yang belum tertangkap. “Karena kita melihat fenomena dari kelompok-kelompok ini mulai menyadari bahwa langkah yang mereka ikuti selama ini bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,“ tambahnya. Di samping itu, menurutnya kebanyakan dari masyarakat yang bergabung dalam organisasi teroris mengaku tidak tau secara utuh bahwa apa yang mereka lakukan itu mengarah pada tindakan yang tidak sesuai dengan nilai hukum. “Ini harus menjadi perhatian juga bagi kita, sehingga kami saat ini pun bersama Gubernur Lampung sedang mencari cara untuk merangkul mereka kembali,” ujarnya. Kedepannya, Satgaswil Lampung Densus 88 Antiteror Polri juga akan melakukan pengembangan kasus guna memutuskan pengambilan tindakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. “Ada dua pendekatan yang akan kami lakukan, yaitu represif melalui penegakan hukum dan pendekatan perfentif,” tandasnya. Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan terorisme di Lampung. “Lampung itu harus bersih, harus aman dan harus nyaman,” ujarnya. Dia juga mengatakan, aksi terorisme mulai berkembang di masyarakat lantaran kondisi dan situasi yang mendukung potensi radikalisme. Karena itu, perlu adanya sinergitas dari Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk kembali menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan di tengah-tengah masyarakat. “Diperlukan sinergi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam menumbuhkan kembangkan wilayah yang sangat potensial. Sehingga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya. (Ega/yud)
Penanganan Aksi Terorisme Perlu Sinergi Instansi Pemerintah
Senin 08-11-2021,14:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,18:32 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Radisson Lampung Gelar Career Fest 2026
Selasa 27-10-2026,16:09 WIB
Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA-UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB
Kejari Pringsewu Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Terkini
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB
Tata Kelola Dana Haji Menjaga Asa Umat
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB