RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekincau menangkap Heriyanto (53), warga Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Bu (11), anak tirinya. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (6/3). Awalnya, Bu yang baru menonton televisi di rumah tetangganya, pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian, ia ke kamar dan tidur. Ia terbangun saat mengetahui ayah tirinya berada disampingnya. Namun Bu tidak curiga. Beberapa saat kemudian, Heriyanto membangunkan Bu dan mencabulinya. Ia juga mengambil pisau di bawah kasur dan mengancam anak tirinya. Perbuatan bejat itu terulang dua kali. Akhirnya kasus ini dilaporkan. Dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, anggota Polsek Sekincau bergerak dan menangkap Heriyanto, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/4). (ius/ais)
Pencabul Anak Tiri Ditangkap
Kamis 15-04-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,06:31 WIB
Mulai 24 Agustus, TransNusa Buka Rute Jakarta–Lampung 3 Kali Sehari dan Kuala Lumpur
Jumat 31-07-2026,08:23 WIB
Peringatan Dini BMKG, Lampung Selatan dan Lamtim Berpotensi Hujan Lebat?
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB