RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekincau menangkap Heriyanto (53), warga Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Bu (11), anak tirinya. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (6/3). Awalnya, Bu yang baru menonton televisi di rumah tetangganya, pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian, ia ke kamar dan tidur. Ia terbangun saat mengetahui ayah tirinya berada disampingnya. Namun Bu tidak curiga. Beberapa saat kemudian, Heriyanto membangunkan Bu dan mencabulinya. Ia juga mengambil pisau di bawah kasur dan mengancam anak tirinya. Perbuatan bejat itu terulang dua kali. Akhirnya kasus ini dilaporkan. Dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, anggota Polsek Sekincau bergerak dan menangkap Heriyanto, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/4). (ius/ais)
Pencabul Anak Tiri Ditangkap
Kamis 15-04-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Terkini
Sabtu 04-07-2026,13:20 WIB
Awali Kepemimpinan Baru, BTB Fokus Benahi Operasional Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB