RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekincau menangkap Heriyanto (53), warga Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Bu (11), anak tirinya. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (6/3). Awalnya, Bu yang baru menonton televisi di rumah tetangganya, pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian, ia ke kamar dan tidur. Ia terbangun saat mengetahui ayah tirinya berada disampingnya. Namun Bu tidak curiga. Beberapa saat kemudian, Heriyanto membangunkan Bu dan mencabulinya. Ia juga mengambil pisau di bawah kasur dan mengancam anak tirinya. Perbuatan bejat itu terulang dua kali. Akhirnya kasus ini dilaporkan. Dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, anggota Polsek Sekincau bergerak dan menangkap Heriyanto, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/4). (ius/ais)
Pencabul Anak Tiri Ditangkap
Kamis 15-04-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,13:16 WIB
UBL Kembangkan SI IDA Lamsel, Perkuat Tata Kelola Digital dan Dukung Program BANG RADIN
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,15:59 WIB
Edukasi AI for Business, IIB Darmajaya Buka Wawasan Puluhan Siswa SMK Karya Bhakti Pringsewu
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB