RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekincau menangkap Heriyanto (53), warga Kecamatan Pagardewa, Lampung Barat yang diduga melakukan pencabulan. Korbannya adalah Bu (11), anak tirinya. Peristiwa itu terjadi Rabu malam (6/3). Awalnya, Bu yang baru menonton televisi di rumah tetangganya, pulang sekitar pukul 21.00 WIB. Setengah jam kemudian, ia ke kamar dan tidur. Ia terbangun saat mengetahui ayah tirinya berada disampingnya. Namun Bu tidak curiga. Beberapa saat kemudian, Heriyanto membangunkan Bu dan mencabulinya. Ia juga mengambil pisau di bawah kasur dan mengancam anak tirinya. Perbuatan bejat itu terulang dua kali. Akhirnya kasus ini dilaporkan. Dipimpin Kapolsek Kompol Sukimanto, anggota Polsek Sekincau bergerak dan menangkap Heriyanto, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/4). (ius/ais)
Pencabul Anak Tiri Ditangkap
Kamis 15-04-2021,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,09:18 WIB
Promo Minyak Goreng Superindo 4–6 September 2026: Tropical 1,5 Liter Cuma Rp 32.300, Ini Daftar Lengkapnya
Sabtu 05-09-2026,07:24 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Periode 3-16 September 2026: Diskon hingga 50 Persen untuk Produk Favorit
Sabtu 05-09-2026,08:42 WIB
BMKG Deteksi 200 Titik Panas dalam 24 Jam, Ada Hotspot Merapat ke Area Bandara
Sabtu 05-09-2026,20:11 WIB
Hujan Debu Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Sampai Teluk Bandar Lampung dan Pesisir Barat
Sabtu 05-09-2026,14:01 WIB
Intip Spesifikasi Gahar POCO X8 Series yang Resmi Hadir Bulan Ini
Terkini
Minggu 06-09-2026,06:33 WIB
Promo Superindo 4-9 September: Stok Mie Sedaap dan Indomie Kuliner Indonesia Banting Harga
Minggu 06-09-2026,05:44 WIB
IDI Lampung Rilis Panduan Pencegahan Dampak Abu Vulkanik dari Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu 06-09-2026,03:58 WIB
Simulasi Kredit POCO X8 Series Resmi Hadir, Cicilan Mulai Rp200 Ribuan per Bulan
Minggu 06-09-2026,02:43 WIB
Promo Noodle Fair Alfamart September 2026: Diskon Spesial Mie Instant Impor dan Lokal, Cek Daftar Harganya
Minggu 06-09-2026,01:29 WIB