Pencabul Anak Tiri Ditangkap di Warung Bakso

Selasa 21-12-2021,20:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu bergerak. Su (51), diamankan saat berada di sebuah warung bakso di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (20/12). Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, Su yang tinggal di Kecamatan Pringsewu diduga mencabuli Bu (18), anak tirinya. Perbuatan bejat lelaki itu terbongkar setelah Bu mengadu kepada ibu kandungnya. \"Korban tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya. Ia juga takut peristiwa itu terjadi kepada adik-adiknya. Karena itu ia memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya,\" kata Iptu Feabo. Dari hasil pemeriksaan polisi, Su mengaku melakukan pencabulan karena tidak tahan menahan nafsu melihat kecantikan anak dari istri keduanya tersebut. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait