Dibawa Jalan-jalan, Belok ke Penginapan, Dicabuli

Kamis 14-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pencabulan yang dilakukan PI (23) terhadap DA (17), berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya di penginapan di daerah Pringsewu. Saat diperiksa anggota Polsek Pringsewu Kota, PI mengaku mencabuli DA sejak Agustus hingga September lalu. \"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, PI yang berprofesi sebagai sopir, membawa DA jalan-jalan dengan sepeda motor. Lelaki yang sudah memiliki istri ini kemudian membawa DA ke penginapan. \"Katanya karena tidak kuat menahan nafsu. Maka tersangka melakukan pencabulan,\" sebut dia. Sebelumnya, PI sempat diamankan di Mapolsek Kalirejo setelah orang tua DA dan warga mendatangi kediamannya. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait