RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pencabulan yang dilakukan PI (23) terhadap DA (17), berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya di penginapan di daerah Pringsewu. Saat diperiksa anggota Polsek Pringsewu Kota, PI mengaku mencabuli DA sejak Agustus hingga September lalu. \"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, PI yang berprofesi sebagai sopir, membawa DA jalan-jalan dengan sepeda motor. Lelaki yang sudah memiliki istri ini kemudian membawa DA ke penginapan. \"Katanya karena tidak kuat menahan nafsu. Maka tersangka melakukan pencabulan,\" sebut dia. Sebelumnya, PI sempat diamankan di Mapolsek Kalirejo setelah orang tua DA dan warga mendatangi kediamannya. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). (sag/ais)
Dibawa Jalan-jalan, Belok ke Penginapan, Dicabuli
Kamis 14-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB