RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pencabulan yang dilakukan PI (23) terhadap DA (17), berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya di penginapan di daerah Pringsewu. Saat diperiksa anggota Polsek Pringsewu Kota, PI mengaku mencabuli DA sejak Agustus hingga September lalu. \"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, PI yang berprofesi sebagai sopir, membawa DA jalan-jalan dengan sepeda motor. Lelaki yang sudah memiliki istri ini kemudian membawa DA ke penginapan. \"Katanya karena tidak kuat menahan nafsu. Maka tersangka melakukan pencabulan,\" sebut dia. Sebelumnya, PI sempat diamankan di Mapolsek Kalirejo setelah orang tua DA dan warga mendatangi kediamannya. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). (sag/ais)
Dibawa Jalan-jalan, Belok ke Penginapan, Dicabuli
Kamis 14-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,17:26 WIB