RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pencabulan yang dilakukan PI (23) terhadap DA (17), berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya di penginapan di daerah Pringsewu. Saat diperiksa anggota Polsek Pringsewu Kota, PI mengaku mencabuli DA sejak Agustus hingga September lalu. \"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, PI yang berprofesi sebagai sopir, membawa DA jalan-jalan dengan sepeda motor. Lelaki yang sudah memiliki istri ini kemudian membawa DA ke penginapan. \"Katanya karena tidak kuat menahan nafsu. Maka tersangka melakukan pencabulan,\" sebut dia. Sebelumnya, PI sempat diamankan di Mapolsek Kalirejo setelah orang tua DA dan warga mendatangi kediamannya. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). (sag/ais)
Dibawa Jalan-jalan, Belok ke Penginapan, Dicabuli
Kamis 14-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,07:20 WIB
Rekomendasi Tablet Low Budget Terbaru, Mana yang Lebih Unggul Antara Infinix XPAD dan Honor Pad X8a?
Kamis 15-08-2024,13:57 WIB
Final, Gerindra Usung Duet Nanda Indira–Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
Terkini
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Kamis 15-08-2024,20:24 WIB
Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024
Kamis 15-08-2024,20:23 WIB
Tampil Sangar, Ini Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Itel P65 2024
Kamis 15-08-2024,19:19 WIB
Pernyataan Resmi BPIP Terkait Isu Jilbab Paskibraka
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB