RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan pencabulan yang dilakukan PI (23) terhadap DA (17), berlangsung sebanyak tiga kali. Semuanya di penginapan di daerah Pringsewu. Saat diperiksa anggota Polsek Pringsewu Kota, PI mengaku mencabuli DA sejak Agustus hingga September lalu. \"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap korban,\" kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Sebelumnya, PI yang berprofesi sebagai sopir, membawa DA jalan-jalan dengan sepeda motor. Lelaki yang sudah memiliki istri ini kemudian membawa DA ke penginapan. \"Katanya karena tidak kuat menahan nafsu. Maka tersangka melakukan pencabulan,\" sebut dia. Sebelumnya, PI sempat diamankan di Mapolsek Kalirejo setelah orang tua DA dan warga mendatangi kediamannya. Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). (sag/ais)
Dibawa Jalan-jalan, Belok ke Penginapan, Dicabuli
Kamis 14-10-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Terkini
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,06:46 WIB
Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar, Lionel Mpasi Nyaris Gagalkan Langkah The Three Lions
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB