radarlampung.co.id - Pembunuhan yang dilakukan DH alias Dobleh (24), warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (29/1) silam. Ini dipicu pertengkaran antara DH dengan Nur Hayati, (29), warga Dusun Kayutabu, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana yang merupakan kekasihnya. Awalnya DH mendatangi tempat kos Nur Hayati di Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur. Ia meminta wanita itu berhenti menjadi pemandu lagu (PL). Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, saat itu Nur menolak. Ini memicu pertengkaran antara pasangan kekasih itu. \"Tersangka kemudian mencekik korban dari arah belakang hingga tewas,\" kata Taufan, Sabtu (9/2). Dari sini, DH mengikat Nur dengan sarung bantal. Dengan sepeda motor, ia membawa mayat perempuan dan membuangnya ke bekas galian pasir di areal perkebunan sawit Dusun VIII Desa Labuhanmaringgai. \"Tersangka kami amankan di Mapolres untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut Taufan. (wid/ais)
Dibunuh Karena tak Mau Berhenti Jadi PL
Sabtu 09-02-2019,09:56 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :