Pencuri Burung Ditangkap ketika Hendak Jual Sangkar

Senin 19-04-2021,13:32 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sering kehilangan burung berikut sangkarnya, korban Isa Agus (33), warga Kampung Sumberbaru, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, berusaha mencari pelakunya. Veri (23), warga Kampung Setiabumi, Kecamatan Seputihbanyak, ditangkap polisi di rumahnya setelah diketahui hendak menjual sangkar burung curiannya, Sabtu (17/4). Kapolsek Seputihbanyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan korban kehilangan burungnya, Sabtu (3/4) sekitar pukul 03.30 WIB. \"Pencuri masuk rumah yang belum ada pintunya dan mengambil burung jalak suren warna hitam putih berikut sangkarnya merek Ebot,\" katanya. Tarmuji melanjutkan, korban mencari dengan cara menghubungi teman-temannya sesama pengemar burung. \"Korban dapat informasi ada yang hendak menjual sangkar burung. Diajaklah transaksi. Penjual langsung didatangi ke rumahnya dan langsung ditangkap polisi,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Tarmuji, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait