RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka adalah IW dan JS, warga Pringsewu. Sementara seorang lagi, YN masih dalam pengejaran. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pencurian itu terjadi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Rabu malam (5/1). \"Pelaku pencurian ini IW dan YN. Sedangkan JS hanya penadah barang hasil kejahatan,\" kata Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur sepeda motor Suzuki Satria F150, empat unit HP dan uang tunai Rp1,3 juta. \"Kedua tersangka kami amankan dikediamannya masing-masing, Jumat malam (22/1),\" ujarnya. (sag/ais)
Pencuri dan Penadah Ditangkap
Sabtu 23-01-2021,14:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB