Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar : Saya Belum Tahu

Senin 06-07-2020,20:57 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id – Yanuar Irawan dicopot dari Ketua Komisi V dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung. Belum diketahui secara pasti mengapa hal tersebut terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lampung, Yanuar dicopot lantaran kinerja yang kurang optimal. Berdasarkan sumber Radar Lampung, DPD PDI Perjuangan Lampung saat ini telah melakukan evaluasi secara menyeluruh tidak hanya di level provinsi saja, akan tetapi juga di kabupaten/kota. “Itu keputusan rapat kemarin (Minggu 5 Juli 2020). Bukan maunya perseorangan. Paling besok suratnya dikirimkan ke fraksi. Lengkapnya, silahkan tanya ketua DPD saja ya,” jelasnya, sembari enggan disebutkan namanya. Sayangnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin masih belum bisa dikonfirmasi tekait hal ini. Ponselnya aktif, namun belum merespon panggilan Radar Lampung. Begitu juga pesan yang dikirimkan melalui sambungan WhatsApp nya belum dibalas. Kepada Radar Lampung, Yanuar mengaku belum mengetahui tentang pencopotan dirinya dari ketua Komisi V sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD. “Saya belum tau, karena saya juga tidak pernah dipanggil. Dan surat resminya pun belum saya terima,” kata dia. Kendati demikian, dia mengaku jika pun keputusan itu benar, dia tidak mempersoalkan hal tersebut. Di mana, dia menganggap jabatan merupakan amanah dan titipan yang sewaktu-waktu bisa hilang. “Jangankan jabatan, nyawapun kalau mau diambil enggak ada yang bisa nolak. Kan setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya,” ucapnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait