radarlampung.co.id – Manajemen PT Natarang Mining belum menanggapi tuntutan masyarakat Pekon Bandaragung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat. Sementara tunutan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang dikirim aparatur pekon, sekitar Agustus silam. Aparat pekon akan mengirimkan kembali surat tuntutan kedua dalam beberapa hari ke depan. Ada beberapa poin yang disampaikan. Intinya, pihak perusahaan harus memiliki kepedulian kepada masyarakat sekitar dan lebih menghomati kearifan lokal. Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto mengatakan, tuntutan yang akan disampaikan, meminta perhatian pihak perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR), yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di wilayah delapan Pemangku yang terdampak langsung aktifitas penambangan. ”Selanjutnya, mengaharapkan pihak perusahaan bisa lebih banyak memberdayakan tenaga kerja lokal. Khususnya masyarakat sekitar yang terdampak aktifitas perusahaan. Kemudian, pegawai perusahaan bisa lebih saling menghargai masyarakat lokal, sehingga tercipta keharmonisan,” ungkapnya. Tuntutan tersebut tertuang pada surat pertama yang dikirim ke perusahaan. Sementara pada surat kedua, bakal ada tambahan, yakni terkait aktifitas perusahaan yang dinilai tidak menghargai kearifan lokal. ”Ke depan, kami berharap pihak perusahaan bisa lebih menghargai kearifan lokal,” tegasnya. (nop/ais)
Dicueki, Warga Kembali Kirim Surat ke PT Natarang Mining
Kamis 19-12-2019,18:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB