Pencuri Mobil di Bengkulu Tertangkap Di Pringsewu

Rabu 21-08-2019,23:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Gabungan Polres Tanggamus mengamankan Abdul Hasib (44), di jalan lintas barat  (Jalinbar) Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Rabu (21/8). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti Honda Freed BD 1856 AI. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, Abdul diduga mencuri mobil di Bengkulu. Penangkapan berdasar laporan polisi LP/B-968/VII/2019/BKL/RES BKL tertanggal 21 Agustus 2019 perihal pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Freed Nopol BD 1856 AI. ”Kita mendapat indormasi dari Polda Bengkulu perihal pencurian mobil tersebut. Kemudian diturunkan tim gabungan untuk melakukan penjagaan dan pengejaran,” kata Edi mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. Sekitar pukul 11.15 WIB, Abdul Hasib diamankan saat melintas di jalan lintas barat Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Saat diperiksa polisi, warga Dusun Sumberejo RT/RW. 08/04 Kemangi, Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengaku mencuri mobil saudara rekannya di Bengkulu. Rencananya kendaraan akan dibawa ke Jawa Timur. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait