radarlampung.co.id – Dua senjata api rakitan membawa Triono (45) ke balik terali besi. Warga Tulangbawang itu diamankan anggota Polres Lampung Timur saat berada di tepi jalan Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, penangkapan berawal ketika jajarannya patroli di wilayah Bandarsribowono. Lantas Triono turun dari travel dan duduk di tepi jalan. Gabungan Polres Lamtim dan Polsek Bandar Sribowono yang curiga dengan gerak-gerak Triono langsung mendekatinya. Namun, ia malah menodongkan senjata api ke arah polisi. Polisi kemudian menembak kaki kanannya. ”Saat digeledah, kita menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” kata Taufan dalam ekspose, Sabtu (23/2). Dilanjutkan, Triono akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari perakit serta pemesan senjata api rakitan tersebut,” tegasnya. (wid/ais)
Didekati Polisi, Malah Todongkan Senpi, Ditembak Deh
Sabtu 23-02-2019,15:44 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB