Pencuri Motor Tetangga Diciduk di Rumah Orang Tua

Senin 14-02-2022,22:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pesisir Tengah mengamankan US (35), warga Pekon Kampung Jawa, yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (13/2). Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, US diduga mencuri motor Honda BeAt milik Max Cover Carel Libra (37), warga Pekon Kampung Jawa. Sebelum pencurian, Max memarkir motor di belakang rumahnya (belakang asrama polisi), sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (8/2). \"Sekitar pukul 20.00 WIB, korban hendak keluar dengan menggunakan sepeda motor. Ternyata motor sudah hilang,\" kata Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Senin (14/2). Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pesisir Tengah. Tim Dhemit bergerak melakukan penyelidikan. Sabtu (12/2), didapat informasi pencurian motor di Tanjung Setia, Pesisir Selatan. Tim bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi menggerebek kediaman US, namun yang bersangkutan tidak ada. Namun ditemukan motor yang mirip dengan milik korban. \"Tim langsung mengamankan sepeda motor tersebut, dan mengejar US. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (13/2), tersangka ditangkap dikediaman orang tuanya di Kecamatan Lemong,\" sebut dia. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait