radarlampung.co.id – Anggota Polsek Buay Bahuga mengamankan AN, warga Kampung Bumiagung, Kecamatan Bumiagung, Waykanan yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Ia dicari polisi lantaran diduga mencuri ponsel milik Yohanes, warga Dusun Bandaragung, Kampung Bumiagung, Sabtu (28/9). Ia masuk ke rumah melalui pintu depan yang dalam posisi terbuka. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada mengatakan, saat kejadian, ponsel sedang dicas di ruang tamu. Sementara, korban memandikan anaknya. ”Ketika ke ruang tamu, korban melihat HP sudah tidak ada lagi. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp600 ribu,” kata Singgih. (sah/ais)
Pencuri Ponsel Tetangga Ditangkap
Sabtu 12-10-2019,21:22 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,16:12 WIB
Tinjau MBG di Sekolah, Gubernur Mirza dan Kajati Temukan Sejumlah Catatan
Senin 13-07-2026,17:31 WIB
Wuling Aira EV Siap Jadi Bintang GIIAS 2026, Lebih Lapang dan Ramah Kantong?
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Terkini
Selasa 14-07-2026,14:32 WIB
Nobar Final Piala Dunia 2026 Dipusatkan di Tugu Adipura, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Hadir
Selasa 14-07-2026,12:51 WIB
Kasus Korupsi SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Selasa 14-07-2026,12:02 WIB
Efisiensi Jadi Napas APBD Pemprov Lampung 2027
Selasa 14-07-2026,11:52 WIB
Hanya Terima Dua Siswa Baru, Pemkot Bandar Lampung Pertimbangkan SDN 1 Gedung Meneng Alih Fungsi Jadi SMP?
Selasa 14-07-2026,11:48 WIB