radarlampung.co.id – Anggota Polsek Buay Bahuga mengamankan AN, warga Kampung Bumiagung, Kecamatan Bumiagung, Waykanan yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Ia dicari polisi lantaran diduga mencuri ponsel milik Yohanes, warga Dusun Bandaragung, Kampung Bumiagung, Sabtu (28/9). Ia masuk ke rumah melalui pintu depan yang dalam posisi terbuka. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada mengatakan, saat kejadian, ponsel sedang dicas di ruang tamu. Sementara, korban memandikan anaknya. ”Ketika ke ruang tamu, korban melihat HP sudah tidak ada lagi. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp600 ribu,” kata Singgih. (sah/ais)
Pencuri Ponsel Tetangga Ditangkap
Sabtu 12-10-2019,21:22 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Terkini
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB