Pencuri Ponsel Tetangga Ditangkap

Sabtu 12-10-2019,21:22 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Buay Bahuga mengamankan AN, warga Kampung Bumiagung, Kecamatan Bumiagung, Waykanan yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Ia dicari polisi lantaran diduga mencuri ponsel milik Yohanes, warga Dusun Bandaragung, Kampung Bumiagung, Sabtu (28/9). Ia masuk ke rumah melalui pintu depan yang dalam posisi terbuka. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada mengatakan, saat kejadian, ponsel sedang dicas di ruang tamu. Sementara, korban memandikan anaknya. ”Ketika ke ruang tamu, korban melihat HP sudah tidak ada lagi. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp600 ribu,” kata Singgih. (sah/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait