RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekampungudik mengamankan EF (30), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Dalam penangkapan yang berlangsung di Desa Mengandung Sari, Jumat malam (26/3), polisi menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari satu plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu dan uang tunai Rp20 ribu Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat Desa Mengandung Sari tentang adanya seseorang yang mencurigakan. Mendapat informasi, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan EF, berikut barang bukti. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut Iptu Eko Budiarto. (wid/ais)
Diduga Bawa Sabu, Warga Lamteng Diamankan Polsek Sekampung Udik
Sabtu 27-03-2021,22:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB