radarlampung.co.id - Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) yang berniat menjadi kontestan pilkada serentak harus memastikan diri apakah melalui jalur partai politik atau melalui jalur perseorangan. Kendati demikian, belum ada pernyataan pasti apakah balon bisa mendaftar melalui keduanya atau tidak. \"Di PKPU yang baru tidak ada bunyi penegasan bahwa Bakal Calon apakah bisa mendaftar melalui kedua jalur itu (Melalui Perseorangan dan Rekomendasi Parpol atau tidak). Saya masih konsultasikan ini ke KPU RI, \"ujar Komisioner KPU Lampung, Ismanto, Jumat (13/12). Ismanto melanjutkan, merujuk kepada PKPU teranyar, tahapan pendaftaran maupun dari jalur perseorangan maupun jalur rekomendasi parpol dilakukan dengan jadwal yang sama, yakni 16-18 Juni 2020. Sementara, khusus calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020. \"Kalau perseorangan syaratnya harus menyerahkan syarat dukungan dan diverifikasi administrasi dan faktual dan setelah dinyatakan memenuhi syarat baru bisa mendaftar sebagai bakal calon kada,\" kata dia. Jika memang jalur perseorangan harus mendapatkan rekom memenuhi syarat, apakah artinya satubl paslon hanya bisa maju sebagai kontestan pilkada, dia belum berani memberi pernyataan yang tegas. \"Karena tidak ada bunyi yang pasti didalam regulasinya, saya konsultasikan ke KPU RI. Tapi sampai saat ini saya belum mendapat jawaban itu, \" pungkasnya. (abd/wdi)
Pendaftaran Cakada Bikin KPU Lampung Galau, Kenapa ?
Jumat 13-12-2019,22:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,07:03 WIB
Harga Samsung Galaxy A17 5G Juni 2026 Mulai Rp2 Jutaan, Simak Spesifikasi dan Posisi Pasarnya
Senin 15-06-2026,10:54 WIB
Daftar 7 HP Rp5 Jutaan yang Tawarkan Spesifikasi Kelas Flagship di 2026
Senin 15-06-2026,06:02 WIB
Polytron Fox 350 Masih Jadi Pilihan Menarik untuk Mobilitas Harian, Ini Alasannya
Senin 15-06-2026,12:41 WIB
Kymco RTS R 165 2026 Meluncur, Usung Mesin 165 Cc dan Fitur Keselamatan ABS
Senin 15-06-2026,12:39 WIB
Saling Dorong Warnai Aksi Tarik Mandat di Kantor Gubernur Lampung
Terkini
Senin 15-06-2026,18:25 WIB
Maroko Paksa Brasil Kehilangan Aura Favorit, Selecao Tersandung di Laga Perdana
Senin 15-06-2026,17:31 WIB
Jerman Kirim Sinyal Bahaya ke Pesaing, Curacao Jadi Korban Pertama di Piala Dunia 2026
Senin 15-06-2026,17:20 WIB
Pohon Tumbang di Depan Rumah Arinal Djunaidi, Lalu Lintas Jalan Sultan Agung Sempat Tersendat
Senin 15-06-2026,16:13 WIB
Kelangkaan BBM Bersubsidi Masih Dikeluhkan, Disperindag Way Kanan Perkuat Pengawasan Distribusi
Senin 15-06-2026,15:45 WIB