radarlampung.co.id - Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) yang berniat menjadi kontestan pilkada serentak harus memastikan diri apakah melalui jalur partai politik atau melalui jalur perseorangan. Kendati demikian, belum ada pernyataan pasti apakah balon bisa mendaftar melalui keduanya atau tidak. \"Di PKPU yang baru tidak ada bunyi penegasan bahwa Bakal Calon apakah bisa mendaftar melalui kedua jalur itu (Melalui Perseorangan dan Rekomendasi Parpol atau tidak). Saya masih konsultasikan ini ke KPU RI, \"ujar Komisioner KPU Lampung, Ismanto, Jumat (13/12). Ismanto melanjutkan, merujuk kepada PKPU teranyar, tahapan pendaftaran maupun dari jalur perseorangan maupun jalur rekomendasi parpol dilakukan dengan jadwal yang sama, yakni 16-18 Juni 2020. Sementara, khusus calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020. \"Kalau perseorangan syaratnya harus menyerahkan syarat dukungan dan diverifikasi administrasi dan faktual dan setelah dinyatakan memenuhi syarat baru bisa mendaftar sebagai bakal calon kada,\" kata dia. Jika memang jalur perseorangan harus mendapatkan rekom memenuhi syarat, apakah artinya satubl paslon hanya bisa maju sebagai kontestan pilkada, dia belum berani memberi pernyataan yang tegas. \"Karena tidak ada bunyi yang pasti didalam regulasinya, saya konsultasikan ke KPU RI. Tapi sampai saat ini saya belum mendapat jawaban itu, \" pungkasnya. (abd/wdi)
Pendaftaran Cakada Bikin KPU Lampung Galau, Kenapa ?
Jumat 13-12-2019,22:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,15:37 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Itera Alihkan Kuliah ke Daring dan Berlakukan WFH
Minggu 06-09-2026,16:08 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Lampung Alihkan KBM Daring Selama Dua Hari
Minggu 06-09-2026,18:54 WIB
Kolaborasi UT, Itera, dan Unila Hidupkan Mesin Sate Bambu hingga Dorong UMKM di Pekon Paku
Minggu 06-09-2026,13:07 WIB
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Bandar Lampung Daring Hari Senin
Minggu 06-09-2026,14:02 WIB
Bukan Sekadar Kios, KDKMP Disiapkan Jadi Benteng Ekonomi Desa Lawan Tengkulak
Terkini
Senin 07-09-2026,11:48 WIB
Pesta Gol di Mestalla, Barcelona Lumat Valencia 5-0 dan Makin Kokoh di Puncak Klasemen Utama La Liga
Senin 07-09-2026,11:44 WIB
Daftar Terbaru Harga Emas Antam 7 September 2026: Turun Rp3.000 per Gram, Harga Buyback Ikut Terkoreksi
Senin 07-09-2026,10:31 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bunda Eva Turun ke Jalan Bagikan Masker Gratis
Senin 07-09-2026,08:06 WIB
Spesial Hari Ini, Kopi Sheo Tebar Promo Senin
Senin 07-09-2026,07:05 WIB