RADARLAMPUNG.CO.ID - SD dan SMP di Lampung Barat diberikan kelonggaran waktu untuk pendaftaran dan menginput nomor handphone (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) hingga 11 September mendatang. “Awalnya satuan pendidikan diberikan waktu untuk melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui Dapodik paling lambat 31 Agustus lalu. Namun diperpanjang hingga 11 September 2020,\" kata Sekretaris Disdikbud Ahmad Syukri mewakili Kepala Dinas Bulki Basri, Selasa (1/9). Kebijakan ini sesuai surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8310/C/PD/2020 hal pemberitahuan. Dilanjutkan, Pemkab Lambar mendukung adanya program pemberian kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terlebih saat pandemi virus Corona. Siswa membutuhkan paket kuota internet untuk belajar Daring. (lus/ais)
Pendaftaran Program Kuota Internet Diperpanjang Hingga 11 September
Selasa 01-09-2020,23:35 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :