Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018

Rabu 03-10-2018,09:33 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Kabar gembira bagi pelamar kerja yang belum bisa mengakses situs rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang penutupan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. Semula, BKN menetapkan penutupan pendaftaran CPNS ditutup pada 10 Oktober 2018. Namun, BKN mengumumkan melalui akun twitter resminya bahwa seleksi akan diperpanjang lima hari. #SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018 dikutip dari akun twitter @BKNgoid.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran CPNS 2018 (Istimewa)
Belum jelas mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang lima hari. Yang jelas tata cara pendaftarannya masih tetap sama yakni 2018 dilakukan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id. Hingga Selasa (2/10) pukul 16.00 sudah 91 persen instansi yang go live, dan 284.740 orang pelamar yang memilih instansi serta sudah terdapat 58.626 orang pelamar yang berhasil diverifikasi oleh instansi. (jpc/rlo)
Tags :
Kategori :

Terkait